ILUSTRASI. Rencana merger Bank Nobu dan Bank MNC resmi batal. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penggabungan usaha atau merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dengan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) akan selesai pada triwulan I-2024.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat ditemui media usai menghadiri penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 1 Januari 2024.
Baca juga: Apakabar Merger Bank Nobu dan Bank MNC? Ini Jawaban OJK
“Tahun depan paling tidak awal 2024, mudah-mudahan secepatnya, paling tidak triwulan pertama harapan kita sudah selesai sebetulnya,” ucap Dian.
Lebih lanjut, Dian menambahkan bahwa dalam proses merger kedua bank tersebut saat ini masih mengalami beberapa kendala teknis, diantaranya terkait dengan komposisi saham dan fokus bisnis.
“Kendalanya sih sejauh ini kendala teknis menurut saya. Masalahnya bagaimana mereka menyusun komposisi saham, masalah fokus bisnis, seperti itu sebetulnya,” imbuhnya.
Baca juga: Penuhi Modal Inti, MNC Bank dan NOBU Proses Merger
Sebelumnya, OJK menargetkan merger kedua bank tersebut dapat selesai pada Agustus 2023 lalu. Namun, pada prosesnya mengalami keterlambatan hingga saat ini.
Dian mengaku, pihaknya sudah berbicara kepada kedua belah pihak (Bank Nobu dan Bank MNC) bahwa mereka tetap berkomitmen untuk mewujudkan proses merger secara optimal dalam memperkuat bisnis. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More