Industri Asuransi; Rasio kecukupan modal aman. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut hampir tidak ada perusahaan asuransi yang memanfaatkan relaksasi aturan mengenai modal minimum berbasis risiko (MMBR).
Otoritas menilai hampir semua perusahaan asuransi umum dan jiwa di Indonesia memiliki rasio kecukupan modal di atas batas ketentuan.
Di bulan Oktober 2015 lalu, akibat turunnya pasar keuangan, OJK merilis SE nomor 24/ SEOJK 05/2015 tentang penilaian investasi surat utang dan penyesuaian modal minimum berbasis risiko bagi perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi. OJK menurunkan basis tingkat solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi.
“Ternyata tidak banyak perusahaan yang memanfaatkan aturan itu sampai sekarang. Memang waktu itu nilai pasar modal turun, tapi banyak diantara mereka yang masih menahan, ruginya belum direalisasikan,” sebut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Firdaus Djaelani di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin 1 Februari 2016.
Sebagian besar perusahaan asuransi umum di Indonesia,sebut dia, sudah memiliki RBC di atas 120%, batas bawah aturan regulator. RBC perusahaan asuransi jiwa, sebutnya, justru lebih aman di atas 500%.
“Memang hampir tidak ada perusahaan yang memanfaatkan relaksasi aturan itu,” tegasnya.
Meski begitu, Firdaus menyebut pihaknya masih belum menyebut kapan OJK akan mencabut aturan tersebut. Sebelumnya, asosiasi asuransi umum Indonesia (AAUI) menyarankan kalaupun aturan MMBR ini dicabut, mengusulkan kalaupun relaksasi aturan MMBR dicabut sebaiknya dilakukan secara bertahap. Jika ketentuannya saat ini komponen MMBR paling kecil sebesar 50%. Maka jika ingin dikembalikan ke 100% secara bertahap dimulai dari 60%. Hingga nantinya genap di aturan normalnya saat ekonomi menunjukkan perbaikan. (*) Gina Maftuhah
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More