Industri Asuransi; Rasio kecukupan modal aman. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut hampir tidak ada perusahaan asuransi yang memanfaatkan relaksasi aturan mengenai modal minimum berbasis risiko (MMBR).
Otoritas menilai hampir semua perusahaan asuransi umum dan jiwa di Indonesia memiliki rasio kecukupan modal di atas batas ketentuan.
Di bulan Oktober 2015 lalu, akibat turunnya pasar keuangan, OJK merilis SE nomor 24/ SEOJK 05/2015 tentang penilaian investasi surat utang dan penyesuaian modal minimum berbasis risiko bagi perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi. OJK menurunkan basis tingkat solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi.
“Ternyata tidak banyak perusahaan yang memanfaatkan aturan itu sampai sekarang. Memang waktu itu nilai pasar modal turun, tapi banyak diantara mereka yang masih menahan, ruginya belum direalisasikan,” sebut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Firdaus Djaelani di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin 1 Februari 2016.
Sebagian besar perusahaan asuransi umum di Indonesia,sebut dia, sudah memiliki RBC di atas 120%, batas bawah aturan regulator. RBC perusahaan asuransi jiwa, sebutnya, justru lebih aman di atas 500%.
“Memang hampir tidak ada perusahaan yang memanfaatkan relaksasi aturan itu,” tegasnya.
Meski begitu, Firdaus menyebut pihaknya masih belum menyebut kapan OJK akan mencabut aturan tersebut. Sebelumnya, asosiasi asuransi umum Indonesia (AAUI) menyarankan kalaupun aturan MMBR ini dicabut, mengusulkan kalaupun relaksasi aturan MMBR dicabut sebaiknya dilakukan secara bertahap. Jika ketentuannya saat ini komponen MMBR paling kecil sebesar 50%. Maka jika ingin dikembalikan ke 100% secara bertahap dimulai dari 60%. Hingga nantinya genap di aturan normalnya saat ekonomi menunjukkan perbaikan. (*) Gina Maftuhah
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More