Jakarta – Wacana terkait dengan kebijakan peningkatan modal minimum untuk perusahaan di sektor industri asuransi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa saat ini sedang memasuki tahap finalisasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa, OJK sudah melakukan pertemuan dengan tiga asosiasi perasuransian, yaitu AAJI, AAUI, dan AASI, dimana seluruhnya mengusulkan untuk menurunkan peningkatan modal tersebut.
“Secara umum asosiasi menyampaikan usulan penurunan peningkatan nilai ekuitas atau memperpanjang waktu pemenuhan ketentuan ekuitas minimum,” ucap Ogi dalam RDKB OJK dikutip, 8 Juni 2023.
Kemudian, untuk saat ini Ogi menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu tanggapan secara tertulis dari ketiga asosiasi tersebut yang akan segera diserahkan kepada OJK.
Sebelumnya, OJK telah menyatakan bahwa akan meningkatkan modal minimum bagi perusahaan asuransi sebagai wujud dari penguatan struktur, ketahanan dan daya saing industri perasuransian.
Modal minimum yang harus dipenuhi oleh industri perasuransian tersebut sebesar Rp500 miliar di tahun 2026 dan Rp1 triliun di 2028 dari modal saat ini yang hanya sebesar Rp100 miliar bagi asuransi konvensional.
Ogi menjelaskan, rancangan wacana tersebut sudah masuk ke tahap finalisasi untuk menetapkan waktu penetapannya, dan juga masih mempertimbangkan masukan dari pelaku industri.
“Ketentuan terkait peningkatan ekuitas nantinya akan dituangkan dalam POJK Perubahan POJK 67/POJK.05/2016 yang saat ini sedang dalam proses rule making rule di OJK,” imbuhnya.
Adapun, Ogi menilai, dengan ekuitas yang lebih besar, perusahaan memiliki buffer yang lebih besar juga dalam meng-absorb risiko-risiko yang nantinya akan muncul dari aktivitas investasi dan pengelolaan aset perusahaan.
“Sehingga pada akhirnya perusahaan senantiasa memiliki dukungan permodalan yang mencukupi untuk memenuhi kewajiban pembayaran perusahaan kepada pemegang polis,” ujar Ogi. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More
Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More
Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More
Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencananya untuk melakukan implementasi Intraday Short Selling… Read More