Keuangan

OJK Mau Tingkatkan Modal Minimum Asuransi, Ini Respon Industri

Jakarta – Wacana terkait dengan kebijakan peningkatan modal minimum untuk perusahaan di sektor industri asuransi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa saat ini sedang memasuki tahap finalisasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa, OJK sudah melakukan pertemuan dengan tiga asosiasi perasuransian, yaitu AAJI, AAUI, dan AASI, dimana seluruhnya mengusulkan untuk menurunkan peningkatan modal tersebut.

“Secara umum asosiasi menyampaikan usulan penurunan peningkatan nilai ekuitas atau memperpanjang waktu pemenuhan ketentuan ekuitas minimum,” ucap Ogi dalam RDKB OJK dikutip, 8 Juni 2023.

Kemudian, untuk saat ini Ogi menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu tanggapan secara tertulis dari ketiga asosiasi tersebut yang akan segera diserahkan kepada OJK.

Sebelumnya, OJK telah menyatakan bahwa akan meningkatkan modal minimum bagi perusahaan asuransi sebagai wujud dari penguatan struktur, ketahanan dan daya saing industri perasuransian.

Modal minimum yang harus dipenuhi oleh industri perasuransian tersebut sebesar Rp500 miliar di tahun 2026 dan Rp1 triliun di 2028 dari modal saat ini yang hanya sebesar Rp100 miliar bagi asuransi konvensional.

Ogi menjelaskan, rancangan wacana tersebut sudah masuk ke tahap finalisasi untuk menetapkan waktu penetapannya, dan juga masih mempertimbangkan masukan dari pelaku industri.

“Ketentuan terkait peningkatan ekuitas nantinya akan dituangkan dalam POJK Perubahan POJK 67/POJK.05/2016 yang saat ini sedang dalam proses rule making rule di OJK,” imbuhnya.

Adapun, Ogi menilai, dengan ekuitas yang lebih besar, perusahaan memiliki buffer yang lebih besar juga dalam meng-absorb risiko-risiko yang nantinya akan muncul dari aktivitas investasi dan pengelolaan aset perusahaan.

“Sehingga pada akhirnya perusahaan senantiasa memiliki dukungan permodalan yang mencukupi untuk memenuhi kewajiban pembayaran perusahaan kepada pemegang polis,” ujar Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

20 mins ago

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More

30 mins ago

Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Luar DKI, Ini Cara Daftarnya

Poin Penting Program mudik gratis Jakarta 2026 terbuka bagi warga luar DKI, meski KTP DKI… Read More

33 mins ago

Bos BRI: Fundamental Perbankan Solid, tapi Tantangan dari Sisi Permintaan Kredit

Poin Penting Menurut Direktur Utama BRI Hery Gunardi, likuiditas dan modal kuat perbankan kuat, dengan… Read More

38 mins ago

Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Poin Penting Bank Mandiri mencatat kredit tumbuh 15,62% YoY menjadi Rp1.511,4 triliun dan laba bersih… Read More

46 mins ago

E-Retribusi Resmi Berlaku di Gilimanuk, Bank BPD Bali Perkuat Digitalisasi Layanan

Poin Penting E-retribusi resmi diterapkan di Terminal dan area manuver Gilimanuk dengan dukungan perangkat CSR… Read More

1 hour ago