Keuangan

OJK Mau Tingkatkan Modal Minimum Asuransi, Ini Respon Industri

Jakarta – Wacana terkait dengan kebijakan peningkatan modal minimum untuk perusahaan di sektor industri asuransi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa saat ini sedang memasuki tahap finalisasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa, OJK sudah melakukan pertemuan dengan tiga asosiasi perasuransian, yaitu AAJI, AAUI, dan AASI, dimana seluruhnya mengusulkan untuk menurunkan peningkatan modal tersebut.

“Secara umum asosiasi menyampaikan usulan penurunan peningkatan nilai ekuitas atau memperpanjang waktu pemenuhan ketentuan ekuitas minimum,” ucap Ogi dalam RDKB OJK dikutip, 8 Juni 2023.

Kemudian, untuk saat ini Ogi menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu tanggapan secara tertulis dari ketiga asosiasi tersebut yang akan segera diserahkan kepada OJK.

Sebelumnya, OJK telah menyatakan bahwa akan meningkatkan modal minimum bagi perusahaan asuransi sebagai wujud dari penguatan struktur, ketahanan dan daya saing industri perasuransian.

Modal minimum yang harus dipenuhi oleh industri perasuransian tersebut sebesar Rp500 miliar di tahun 2026 dan Rp1 triliun di 2028 dari modal saat ini yang hanya sebesar Rp100 miliar bagi asuransi konvensional.

Ogi menjelaskan, rancangan wacana tersebut sudah masuk ke tahap finalisasi untuk menetapkan waktu penetapannya, dan juga masih mempertimbangkan masukan dari pelaku industri.

“Ketentuan terkait peningkatan ekuitas nantinya akan dituangkan dalam POJK Perubahan POJK 67/POJK.05/2016 yang saat ini sedang dalam proses rule making rule di OJK,” imbuhnya.

Adapun, Ogi menilai, dengan ekuitas yang lebih besar, perusahaan memiliki buffer yang lebih besar juga dalam meng-absorb risiko-risiko yang nantinya akan muncul dari aktivitas investasi dan pengelolaan aset perusahaan.

“Sehingga pada akhirnya perusahaan senantiasa memiliki dukungan permodalan yang mencukupi untuk memenuhi kewajiban pembayaran perusahaan kepada pemegang polis,” ujar Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Dana Asing Terus Keluar, Mirae Asset Sekuritas Beberkan Penyebabnya

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat aliran dana asing keluar secara signifikan. Pada… Read More

15 seconds ago

Hapus Kredit Macet UMKM, OJK Fokus Pantau Efektivitas Kebijakan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa pihaknya sedang memantau implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47… Read More

58 mins ago

Dukung 3 Juta Rumah Prabowo, OJK Dorong Perbankan Perluas Pembiayaan bagi MBR

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah atas program tiga juta rumah yang… Read More

1 hour ago

Aset Kripto Resmi di Bawah OJK, Apa Saja Perbedaannya?

Jakarta - Pengawasan perdagangan aset kripto secara resmi telah dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka… Read More

2 hours ago

OJK Pede Likuiditas Perbankan Ample Dukung Program 3 Juta Rumah

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae meminta perbankan untuk mendukung… Read More

3 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Merosot ke Level 6.981

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa (14/1)… Read More

4 hours ago