Keuangan

OJK Mau Tingkatkan Modal Minimum Asuransi, Ini Respon Industri

Jakarta – Wacana terkait dengan kebijakan peningkatan modal minimum untuk perusahaan di sektor industri asuransi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa saat ini sedang memasuki tahap finalisasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa, OJK sudah melakukan pertemuan dengan tiga asosiasi perasuransian, yaitu AAJI, AAUI, dan AASI, dimana seluruhnya mengusulkan untuk menurunkan peningkatan modal tersebut.

“Secara umum asosiasi menyampaikan usulan penurunan peningkatan nilai ekuitas atau memperpanjang waktu pemenuhan ketentuan ekuitas minimum,” ucap Ogi dalam RDKB OJK dikutip, 8 Juni 2023.

Kemudian, untuk saat ini Ogi menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu tanggapan secara tertulis dari ketiga asosiasi tersebut yang akan segera diserahkan kepada OJK.

Sebelumnya, OJK telah menyatakan bahwa akan meningkatkan modal minimum bagi perusahaan asuransi sebagai wujud dari penguatan struktur, ketahanan dan daya saing industri perasuransian.

Modal minimum yang harus dipenuhi oleh industri perasuransian tersebut sebesar Rp500 miliar di tahun 2026 dan Rp1 triliun di 2028 dari modal saat ini yang hanya sebesar Rp100 miliar bagi asuransi konvensional.

Ogi menjelaskan, rancangan wacana tersebut sudah masuk ke tahap finalisasi untuk menetapkan waktu penetapannya, dan juga masih mempertimbangkan masukan dari pelaku industri.

“Ketentuan terkait peningkatan ekuitas nantinya akan dituangkan dalam POJK Perubahan POJK 67/POJK.05/2016 yang saat ini sedang dalam proses rule making rule di OJK,” imbuhnya.

Adapun, Ogi menilai, dengan ekuitas yang lebih besar, perusahaan memiliki buffer yang lebih besar juga dalam meng-absorb risiko-risiko yang nantinya akan muncul dari aktivitas investasi dan pengelolaan aset perusahaan.

“Sehingga pada akhirnya perusahaan senantiasa memiliki dukungan permodalan yang mencukupi untuk memenuhi kewajiban pembayaran perusahaan kepada pemegang polis,” ujar Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

4 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

11 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

14 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

15 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

15 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

16 hours ago