Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap tingkat efisiensi industri perbankan di Indonesia tidak kalah dengan negara ASEAN lainnya, terutama Thailand.
Insentif keringanan modal inti yang dikaitkan dengan NIM dan BOPO salah satunya bertujuan untuk mendorong perbankan makin efisien dan sejajar dengan negara ASEAN lain.
“Ukurannya pokoknya kita enggak boleh lebih buruk dari Thailand, Thailand NIM-nya 2,5%,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon di Jakarta, Kamis 28 April 2016.
Dia mengatakan, saat ini rata-rata NIM bank di Indonesia masih 5,5%, sementara BOPO di level 85%.
“Makanya kita dorong, dengan NIM kurang dari 4,5% mereka bisa dapat insnetif, mudah-mudahan bank masuk ke level (NIM) itu, kalau sudah masuk ke situ supaya bisa bersaing dengan Thailand,” tandasnya.
Aturan insentif keringanan alokasi modal inti itu akan diterbitkan OJK antara minggu ini hingga awal minggu depan. Dalam kriteria yang ditetapkan OJK, nantinya bank akan memperoleh keringanan alokasi modal inti antara 40-100%. Bank juga akan dimonitor oleh pengawas agar terus menurunkan NIM dan BOPO nya melalui pendekatan supervisory approach.
Batasan rasio BOPO yang dapat memperoleh insentif antara lain: untuk bank BUKU I dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dan BOPO kurang dari 80% akan mendapat pengurangan alokasi modal inti antara 50% hingga 100%. Bank BUKU I dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dan BOPO lebih dari sama dengan 80% hingga kurang dari 85% akan memperoleh pengurangan alokasi modal inti antara 40% hingga 80%.
Sementara untuk Bank BUKU 2 dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dan BOPO kurang dari 80% akan memperoleh pengurangan alokasi modal inti antara 50% hingga 100%. Bank BUKU 2 dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga 4,5% dengan BOPO lebih dari sama dengan 80% hingga kurang dari 85% akan memperoleh pengurangan alokasi modal inti 40% hingga 80%.
Untuk Bank BUKU 3dengan NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dengan BOPO kurang dari 70% akan memperoleh pengurangan alokasi modal inti 50% hingga 100%. Sedangkan bank BUKU 3 dengan NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dan BOPO antara lebih dari sama dengan 70% hingga kurang dari 75% akan memperoleh keringanan alokasi modal inti antara 40% hingga 80%.
Untuk Bank BUKU 4 dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dan BOPO kurang dari 70% akan memperoleh keringanan alokasi modal inti antara 50% hingga 100%. Sedangkan bank BUKU 4 dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4% dan BOPO antara lebih dari sama dengan 70 sampai kurang dari 75% akan mendapat keringanan alokasi modal inti abtara 50% hingga 80%. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi agar bisa menghindari middle income trap.… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More
Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More
Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More