News Update

OJK Mau NIM Bank di Indonesia Lebih Rendah dari Thailand

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap tingkat efisiensi industri perbankan di Indonesia tidak kalah dengan negara ASEAN lainnya, terutama Thailand.

Insentif keringanan modal inti yang dikaitkan dengan NIM dan BOPO salah satunya bertujuan untuk mendorong perbankan makin efisien dan sejajar dengan negara ASEAN lain.

“Ukurannya pokoknya kita enggak boleh lebih buruk dari Thailand, Thailand NIM-nya 2,5%,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon di Jakarta, Kamis 28 April 2016.

Dia mengatakan, saat ini rata-rata NIM bank di Indonesia masih 5,5%, sementara BOPO di level 85%.

“Makanya kita dorong, dengan NIM kurang dari 4,5% mereka bisa dapat insnetif, mudah-mudahan bank masuk ke level (NIM) itu, kalau sudah masuk ke situ supaya bisa bersaing dengan Thailand,” tandasnya.

Aturan insentif keringanan alokasi modal inti itu akan diterbitkan OJK antara minggu ini hingga awal minggu depan. Dalam kriteria yang ditetapkan OJK, nantinya bank akan memperoleh keringanan alokasi modal inti antara 40-100%. Bank juga akan dimonitor oleh pengawas agar terus menurunkan NIM dan BOPO nya melalui pendekatan supervisory approach.

Batasan rasio BOPO yang dapat memperoleh insentif antara lain: untuk bank BUKU I dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dan BOPO kurang dari 80% akan mendapat pengurangan alokasi modal inti antara 50% hingga 100%. Bank BUKU I dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dan BOPO lebih dari sama dengan 80% hingga kurang dari 85% akan memperoleh pengurangan alokasi modal inti antara 40% hingga 80%.

Sementara untuk Bank BUKU 2 dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dan BOPO kurang dari 80% akan memperoleh pengurangan alokasi modal inti antara 50% hingga 100%. Bank BUKU 2 dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga 4,5% dengan BOPO lebih dari sama dengan 80% hingga kurang dari 85% akan memperoleh pengurangan alokasi modal inti 40% hingga 80%.

Untuk Bank BUKU 3dengan NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dengan BOPO kurang dari 70% akan memperoleh pengurangan alokasi modal inti 50% hingga 100%. Sedangkan bank BUKU 3 dengan NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dan BOPO antara lebih dari sama dengan 70% hingga kurang dari 75% akan memperoleh keringanan alokasi modal inti antara 40% hingga 80%.

Untuk Bank BUKU 4 dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dan BOPO kurang dari 70% akan memperoleh keringanan alokasi modal inti antara 50% hingga 100%. Sedangkan bank BUKU 4 dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4% dan BOPO antara lebih dari sama dengan 70 sampai kurang dari 75% akan mendapat keringanan alokasi modal inti abtara 50% hingga 80%. (*)

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

1 hour ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

3 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

3 hours ago

BEI Beberkan Dampak Pemilu AS hingga Hapus Kredit UMKM ke Pergerakan IHSG

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu di periode 28 Oktober hingga 1… Read More

4 hours ago

Jelang Pilpres AS, Harris dan Trump Bersaing Ketat dengan Selisih Suara Tipis

Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More

4 hours ago

Erick Thohir Godok PP Hapus Kredit UMKM, Fokus pada Petani dan Nelayan

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More

5 hours ago