Market Update

OJK Mau Kerek Minimum Free Float Jadi 10 Persen, Ini Respons Analis

Poin Penting

  • OJK rencanakan aturan baru minimum free float saham akan dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 10 persen
  • Aturan free float minimal 10 persen guna meningkatkan likuiditas dan menarik investor global.
  • Hanya saja, aturan free float tesebut akan memberkan dampak bagi sekitar 100–200 emiten.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempertimbangkan kenaikan minimum free float dari 7,5 persen menjadi 10 persen.

“Free float akan kami atur minimal 10 persen, tetapi kami juga akan mempertimbangkan kapitalisasi pasar,” kata Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK dalam Rapat Kerja dengan DPR RI dikutip, 24 September 2025.

Baca juga: BEI Kasih “Injury Time” PermataBank Penuhi Free Float, Sampai Kapan?

Rencana kenaikan porsi saham free float tersebut muncul dengan harapan terjadinya peningkatan likuiditas dan menarik investor global.

Wacana OJK tersebut direspons positif oleh manajemen Panin Sekuritas. Mereka mencermati free float minimal 10 persen diyakini akan meningkatkan likuiditas pasar modal dan menarik investor global dengan modal besar.

Hanya saja, rencana kenaikan free float menjadi 10 persen ini akan berdampak pada 100 hingga 200 emiten yang tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Melantai di Bursa, Harga Saham Merdeka Gold Resources (EMAS) Langsung ARA

“Hal ini dikarenakan, saat ini rata-rata free float Bursa Indonesia berada di level 24,95 persen atau terendah dari negara ASEAN lainnya, di mana rata-rata free float Singapura di level 69,04 persen, Thailand 46,33 persen, dan Malaysia 46,52 persen,” tulis manajemen dalam risetnya.

Meski berdampak positif pada likuiditas pasar, wacana aturan free float 10 persen harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap agar dapat memberikan waktu yang cukup untuk emiten-emiten yang belum memenuhi aturan tersebut. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

14 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

15 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

15 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

16 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 day ago