Alternatif Pinjaman; Dari fintech. (Foto: Zidni Hasan)
Jakarta–Menjamurnya start up teknologi finansial (fintech) menjadi perhatian khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya belum ada payung hukum khusus yang mengatur keberadaan fintech ini.
Sementara kehadiran fintech telah berkembang sedemikian rupa hingga mampu memobilisasi dana masyarakat dan memberikan pinjaman selayaknya bank.
“Soal fintech memang aturannya belum lengkap, saya sedang siapkan pengaturan fintech ini, karena harus dicek apakah aturan sekarang sudah memayungi itu atau perlu aturan baru,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2016.
Muliaman mengatakan, masyarakat membutuhkan perlindungan terhadap kehadiran fintech, terutama yang memobilisasi dana masyarakat. Padahal fintech tersebut tidak memiliki izin dari OJK, oleh karena itu menurutnya, OJK dan regulator lain perlu bergegas dalam mengkaji aturan untuk fintech.
Meski begitu ia menyebut, OJK lebih senang jika fintech berkolaborasi dengan perbankan atau lembaga keuangan lain sehingga pengawasannya lebih mudah. Kehadiran fintech menurut Muliaman, bisa membantu lembaga keuangan yang tertarik menggarap segmen mikro.
“Karena biasanya lembaga keuangan kalau ingin masuk mikro sulit karena enggak punya dukungan teknolgi, karena itu sebenarnya fintech bisa kerja sama dengan bank atau lembaga keuangan. Kalau format seperti ini kita senang, kita bisa pantau, ketimbang jadi seperti bank,” kata Muliaman. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Baleg DPR menilai penghapusan pensiun seumur hidup sebagai langkah adil dan transparan. Kebijakan… Read More
Poin Penting Libur Program MBG selama Idul Fitri memberi efisiensi anggaran negara. Distribusi terakhir MBG… Read More
Poin Penting Pemerintah dan dunia usaha menyiapkan langkah antisipasi terkait isu dumping dan tenaga kerja… Read More
Poin Penting BGN menindak pelanggaran SOP program MBG, mayoritas berupa penghentian sementara operasional. Mulai dari… Read More
Poin Penting Bank Muamalat dan BMM memberikan santunan untuk 2.026 anak yatim, perlengkapan salat, dan… Read More
Poin Penting Prabowo menekankan pesan persatuan dan saling memaafkan pada Idul Fitri 1447 Hijriah. Presiden… Read More