News Update

OJK Mau Fintech Kerja Sama Dengan Lembaga Keuangan

Jakarta–Menjamurnya start up teknologi finansial (fintech) menjadi perhatian khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya belum ada payung hukum khusus yang mengatur keberadaan fintech ini.

Sementara kehadiran fintech telah berkembang sedemikian rupa hingga mampu memobilisasi dana masyarakat dan memberikan pinjaman selayaknya bank.

“Soal fintech memang aturannya belum lengkap, saya sedang siapkan pengaturan fintech ini, karena harus dicek apakah aturan sekarang sudah memayungi itu atau perlu aturan baru,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2016.

Muliaman mengatakan, masyarakat membutuhkan perlindungan terhadap kehadiran fintech, terutama yang memobilisasi dana masyarakat. Padahal fintech tersebut tidak memiliki izin dari OJK, oleh karena itu menurutnya, OJK dan regulator lain perlu bergegas dalam mengkaji aturan untuk fintech.

Meski begitu ia menyebut, OJK lebih senang jika fintech berkolaborasi dengan perbankan atau lembaga keuangan lain sehingga pengawasannya lebih mudah. Kehadiran fintech menurut Muliaman, bisa membantu lembaga keuangan yang tertarik menggarap segmen mikro.

“Karena biasanya lembaga keuangan kalau ingin masuk mikro sulit karena enggak punya dukungan teknolgi, karena itu sebenarnya fintech bisa kerja sama dengan bank atau lembaga keuangan. Kalau format seperti ini kita senang, kita bisa pantau, ketimbang jadi seperti bank,” kata Muliaman. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

Standard Chartered Beberkan Peluang Investasi pada 2026

Poin Penting Standard Chartered mendorong portofolio yang disiplin, terstruktur (core, tactical, opportunistic), dan terdiversifikasi lintas… Read More

1 hour ago

Profil Juda Agung, Wamenkeu Baru dengan Kekayaan Rp56 Miliar

Poin Penting Presiden Prabowo melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Anjlok 2,83 Persen ke Posisi 7.874, Seluruh Sektor Tertekan

Poin Penting IHSG lanjut melemah tajam – Pada sesi I (6/2), IHSG ditutup turun 2,83%… Read More

2 hours ago

Moody’s Pangkas Outlook RI Jadi Negatif, Airlangga: Perlu Penjelasan Soal Peran Danantara

Poin Penting Moody’s menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun mempertahankan sovereign credit rating… Read More

2 hours ago

Outlook Negatif dari Moody’s Jadi Alarm Keras untuk Kebijakan Prabowo

Poin Penting Penurunan outlook dari stabil ke negatif dinilai Celios sebagai peringatan terhadap arah kebijakan… Read More

3 hours ago

Danamon Pede AUM Tumbuh 20 Persen di 2026, Ini Pendorongnya

Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More

4 hours ago