News Update

OJK Mau Fintech Kerja Sama Dengan Lembaga Keuangan

Jakarta–Menjamurnya start up teknologi finansial (fintech) menjadi perhatian khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya belum ada payung hukum khusus yang mengatur keberadaan fintech ini.

Sementara kehadiran fintech telah berkembang sedemikian rupa hingga mampu memobilisasi dana masyarakat dan memberikan pinjaman selayaknya bank.

“Soal fintech memang aturannya belum lengkap, saya sedang siapkan pengaturan fintech ini, karena harus dicek apakah aturan sekarang sudah memayungi itu atau perlu aturan baru,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2016.

Muliaman mengatakan, masyarakat membutuhkan perlindungan terhadap kehadiran fintech, terutama yang memobilisasi dana masyarakat. Padahal fintech tersebut tidak memiliki izin dari OJK, oleh karena itu menurutnya, OJK dan regulator lain perlu bergegas dalam mengkaji aturan untuk fintech.

Meski begitu ia menyebut, OJK lebih senang jika fintech berkolaborasi dengan perbankan atau lembaga keuangan lain sehingga pengawasannya lebih mudah. Kehadiran fintech menurut Muliaman, bisa membantu lembaga keuangan yang tertarik menggarap segmen mikro.

“Karena biasanya lembaga keuangan kalau ingin masuk mikro sulit karena enggak punya dukungan teknolgi, karena itu sebenarnya fintech bisa kerja sama dengan bank atau lembaga keuangan. Kalau format seperti ini kita senang, kita bisa pantau, ketimbang jadi seperti bank,” kata Muliaman. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

1 hour ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

9 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago