Headline

OJK Mau Bersih-Bersih IKNB Yang Tidak Sehat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang baru akan membersihkan industri keuangan non bank (IKNB). Menurut Bambang W Budiawan, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, tak memungkiri bahwa konsolidasi di IKNB tidak dilakukan lebih cepat seperti terjadi di sektor perbankan yang setelah krisis moneter 1998.

“Pada 1999 mulai dilakukan restrukturisasi secara menyeluruh mulai dari keuangan hingga pengurus. Sementara konsolidasi di IKNB dilakukan belakangan mungkin baru mulai 15 tahun lalu,” ujarnya ketika menjadi pembicara dalam acara Non Bank Financial Forum 2022 yang diselenggarakan Infobank Bersama APPI dan AAUI di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, 28 Juli 2022.

Untuk itu, lanjut Bambang, fase konsolidasi, stabilisasi dan konsolidasi masing-masing industri IKNB yang cukup beragam, akan menjadi salah satu isu strategi dalam pengawasan IKNB. Menjawab pertanyaan mengenai adanya perusahaan-perusahaan IKNB duafa atau yang tidak sehat, Bambang menegaskan bahwa regulator akan melakukan bersih-bersih.

“Kami melanjutkan enforcement langkah-langkah pengawasan atas pelanggaran tertentu ya, karena arah kebijakan dan pengembangan IKNB adalah untuk mendorong pertumbuhan industri yang sehat, stabil dan sustain, konsumen terlindungi, dan industry ini bisa mendorong perekonomian nasional,” ucapnya.

Sebelumnya atau lima tahun terakhir, OJK sudah mencabut izin 51 perusahaan pembiayaan karena masalah kinerja, lemahnya tata kelola dan kepatuhan terhadap ketentuan, manajemen risiko yang tidak berjalan, hingga terbatasnya kemampuan pemilik perusahaan. OJK juga menegaskan bahwa penguatan IKNB harus dilakukan bersama-sama dalam tiga layer.

Selain peran penting regulator, industri dan Lembaga profesi penunjang merupakan layer penting dalam penguatan IKNB secara Bersama. (*) KM

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

6 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

7 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

10 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

10 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

11 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

13 hours ago