Headline

OJK Mau Bersih-Bersih IKNB Yang Tidak Sehat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang baru akan membersihkan industri keuangan non bank (IKNB). Menurut Bambang W Budiawan, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, tak memungkiri bahwa konsolidasi di IKNB tidak dilakukan lebih cepat seperti terjadi di sektor perbankan yang setelah krisis moneter 1998.

“Pada 1999 mulai dilakukan restrukturisasi secara menyeluruh mulai dari keuangan hingga pengurus. Sementara konsolidasi di IKNB dilakukan belakangan mungkin baru mulai 15 tahun lalu,” ujarnya ketika menjadi pembicara dalam acara Non Bank Financial Forum 2022 yang diselenggarakan Infobank Bersama APPI dan AAUI di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, 28 Juli 2022.

Untuk itu, lanjut Bambang, fase konsolidasi, stabilisasi dan konsolidasi masing-masing industri IKNB yang cukup beragam, akan menjadi salah satu isu strategi dalam pengawasan IKNB. Menjawab pertanyaan mengenai adanya perusahaan-perusahaan IKNB duafa atau yang tidak sehat, Bambang menegaskan bahwa regulator akan melakukan bersih-bersih.

“Kami melanjutkan enforcement langkah-langkah pengawasan atas pelanggaran tertentu ya, karena arah kebijakan dan pengembangan IKNB adalah untuk mendorong pertumbuhan industri yang sehat, stabil dan sustain, konsumen terlindungi, dan industry ini bisa mendorong perekonomian nasional,” ucapnya.

Sebelumnya atau lima tahun terakhir, OJK sudah mencabut izin 51 perusahaan pembiayaan karena masalah kinerja, lemahnya tata kelola dan kepatuhan terhadap ketentuan, manajemen risiko yang tidak berjalan, hingga terbatasnya kemampuan pemilik perusahaan. OJK juga menegaskan bahwa penguatan IKNB harus dilakukan bersama-sama dalam tiga layer.

Selain peran penting regulator, industri dan Lembaga profesi penunjang merupakan layer penting dalam penguatan IKNB secara Bersama. (*) KM

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

4 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

4 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

5 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

5 hours ago

Presiden Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi El Sol del Perú, Ini Maknanya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More

6 hours ago

RUPS PLN Rombak Pengurus, Berikut Direksi dan Komisaris Terbarunya

Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More

7 hours ago