Keuangan

OJK Masih Tunggu Kresna Life Penuhi Syarat RPK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah menerima bukti-bukti atau dokumen atas persetujuan pemegang polis terkait konversi klaim menjadi pinjaman subordinasi dalam rangka rencana penyehatan keuangan (RPK) PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, bahwa OJK sebagai regulator menilai dokumen-dokumen yang diberikan tersebut belum cukup dan meminta kepada perusahaan untuk menambahkan dokumen perjanjian konversi yang memuat substansi secara transparansi risikonya dan juga konsekuensi pinjaman subordinasi, serta telah memuat mengakomodasi masukan daripada pemegang polis.

“Draft mengenai perjanjian konversi tersebut itu sedang kami bahas dan dalam minggu ini kami finalkan, setelah itu adalah penandatanganan perjanjian tersebut pada pemegang polis, untuk itu kami memberikan waktu tiga minggu untuk bisa menyatakan persetujuan terhadap konversi tersebut,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 3 April 2023.

Ogi menegaskan bahwa rentang waktu tersebut akan berakhir pada 25 April 2023. Nantinya, persetujuan tersebut akan diketahui berapa banyak yang menyetujui konversi dan berapa ekuitas RBC yang akan dihasilkan setelah konversi.

“Apabila itu tidak mencukupi maka pemegang saham pengendali wajib melakukan top up terhadap kekuranga tersebut. Nah ini kami tunggu kalau sampai 25 April kita ketahui jumlah yang setuju dan kekurangannya itu dipenuhi, maka RPK-nya bisa dilanjutkan, kalau tidak bisa OJK akan tindak tegas,” imbuhnya.

Kresna Life sebelumnya telah memberikan dokumen atas salinan pernyataan persetujuan yang diberikan dan telah disetujui oleh pemegang polis sebanyak 69% kepada OJK. Kemudian, pernyataan persetujuan tersebut dilakukan melalui email, whatsapp, dan juga melalui google form. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

5 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

9 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

9 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

10 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

11 hours ago