Keuangan

OJK Masih Tunggu Kresna Life Penuhi Syarat RPK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah menerima bukti-bukti atau dokumen atas persetujuan pemegang polis terkait konversi klaim menjadi pinjaman subordinasi dalam rangka rencana penyehatan keuangan (RPK) PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, bahwa OJK sebagai regulator menilai dokumen-dokumen yang diberikan tersebut belum cukup dan meminta kepada perusahaan untuk menambahkan dokumen perjanjian konversi yang memuat substansi secara transparansi risikonya dan juga konsekuensi pinjaman subordinasi, serta telah memuat mengakomodasi masukan daripada pemegang polis.

“Draft mengenai perjanjian konversi tersebut itu sedang kami bahas dan dalam minggu ini kami finalkan, setelah itu adalah penandatanganan perjanjian tersebut pada pemegang polis, untuk itu kami memberikan waktu tiga minggu untuk bisa menyatakan persetujuan terhadap konversi tersebut,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 3 April 2023.

Ogi menegaskan bahwa rentang waktu tersebut akan berakhir pada 25 April 2023. Nantinya, persetujuan tersebut akan diketahui berapa banyak yang menyetujui konversi dan berapa ekuitas RBC yang akan dihasilkan setelah konversi.

“Apabila itu tidak mencukupi maka pemegang saham pengendali wajib melakukan top up terhadap kekuranga tersebut. Nah ini kami tunggu kalau sampai 25 April kita ketahui jumlah yang setuju dan kekurangannya itu dipenuhi, maka RPK-nya bisa dilanjutkan, kalau tidak bisa OJK akan tindak tegas,” imbuhnya.

Kresna Life sebelumnya telah memberikan dokumen atas salinan pernyataan persetujuan yang diberikan dan telah disetujui oleh pemegang polis sebanyak 69% kepada OJK. Kemudian, pernyataan persetujuan tersebut dilakukan melalui email, whatsapp, dan juga melalui google form. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

9 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

14 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

14 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

14 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

15 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

15 hours ago