Keuangan

OJK Masih Tunggu Konsep Konsolidasi Asuransi BUMN dari Danantara

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini masih menunggu konsep resmi dari rencana konsolidasi atau penggabungan industri asuransi dan reasuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai pemegang saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan pihaknya masih menunggu konsep konsilidasi industri asuransi BUMN. Konsep tersebut dinilai penting sebagai fondasi awal dalam menyusun strategi menyatukan asuransi BUMN.

“Kita tahu kan ada asuransi jiwa, ada asuransi umumnya, mungkin ada yang konvensional, ada yang reasuransi, ada yang syariah, ada yang asuransi jasa raharja, nah ini kan kita masih menunggu ya, termasuk juga perusahaan-perusahaan asuransi milik BUMN lain di bank atau di perusahaan BUMN lainnya di Pertamina, di PLN, jadi prinsipnya kita menunggu, kita belum menerima apapun, strateginya seperti apa nanti kita diskusikan,” ucap Ogi kepada media di Jakarta, 22 Juli 2025.

Baca juga: Konsolidasi Reasuransi BUMN Diinisiasi Danantara, Ini Dampaknya

Menurut Ogi, dengan adanya konsolidasi industri asuransi atau reasuransi BUMN ini akan menjadi lebih baik, namun tetap akan ada pro dan kontranya. Di sisi lain, hal itu dapat memperkuat industri dari segi permodalan, manajemen risiko, hingga tata kelola perusahaan yang baik.

“Sehingga menjamin pertumbuhan ekonomi yang lebih sustain, kan kalau kecil-kecil susah mengaturnya tapi kalau jadi satu ya kendalinya itu, kalau pemegang sahamnya sama kan ya itu lebih kuat konsolidasinya,” imbuhnya.

Baca juga: Ini yang Dilakukan OJK untuk Industri Asuransi di Tengah Berbagai Tantangan

Sebelumnya, Danantara menyatakan bakal melakukan konsolidasi besar-besaran terhadap perusahaan BUMN, tak terkecuali industri asuransi maupun reasuransi, yang mana bertujuan untuk menciptakan entitas yang lebih besar dan kompetitif.

Diketahui, untuk sektor asuransi BUMN saat ini terdapat 16 perusahaan yang dinilai masih berukuran kecil dan kurang kompetitif.

Sementara di industri reasuransi saat ini telah terdapat tiga perusahaan BUMN, yakni Indonesia Re, Nasional Re, dan Tugu-Re. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

16 mins ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

41 mins ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

6 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

6 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Pengumuman Penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DK OJK

Selain itu diumumkan juga penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan… Read More

7 hours ago