Keuangan

OJK Masih Tunggu Konsep Konsolidasi Asuransi BUMN dari Danantara

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini masih menunggu konsep resmi dari rencana konsolidasi atau penggabungan industri asuransi dan reasuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai pemegang saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan pihaknya masih menunggu konsep konsilidasi industri asuransi BUMN. Konsep tersebut dinilai penting sebagai fondasi awal dalam menyusun strategi menyatukan asuransi BUMN.

“Kita tahu kan ada asuransi jiwa, ada asuransi umumnya, mungkin ada yang konvensional, ada yang reasuransi, ada yang syariah, ada yang asuransi jasa raharja, nah ini kan kita masih menunggu ya, termasuk juga perusahaan-perusahaan asuransi milik BUMN lain di bank atau di perusahaan BUMN lainnya di Pertamina, di PLN, jadi prinsipnya kita menunggu, kita belum menerima apapun, strateginya seperti apa nanti kita diskusikan,” ucap Ogi kepada media di Jakarta, 22 Juli 2025.

Baca juga: Konsolidasi Reasuransi BUMN Diinisiasi Danantara, Ini Dampaknya

Menurut Ogi, dengan adanya konsolidasi industri asuransi atau reasuransi BUMN ini akan menjadi lebih baik, namun tetap akan ada pro dan kontranya. Di sisi lain, hal itu dapat memperkuat industri dari segi permodalan, manajemen risiko, hingga tata kelola perusahaan yang baik.

“Sehingga menjamin pertumbuhan ekonomi yang lebih sustain, kan kalau kecil-kecil susah mengaturnya tapi kalau jadi satu ya kendalinya itu, kalau pemegang sahamnya sama kan ya itu lebih kuat konsolidasinya,” imbuhnya.

Baca juga: Ini yang Dilakukan OJK untuk Industri Asuransi di Tengah Berbagai Tantangan

Sebelumnya, Danantara menyatakan bakal melakukan konsolidasi besar-besaran terhadap perusahaan BUMN, tak terkecuali industri asuransi maupun reasuransi, yang mana bertujuan untuk menciptakan entitas yang lebih besar dan kompetitif.

Diketahui, untuk sektor asuransi BUMN saat ini terdapat 16 perusahaan yang dinilai masih berukuran kecil dan kurang kompetitif.

Sementara di industri reasuransi saat ini telah terdapat tiga perusahaan BUMN, yakni Indonesia Re, Nasional Re, dan Tugu-Re. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

28 mins ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

38 mins ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

2 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

3 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

3 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

4 hours ago