Keuangan

OJK Masih Tunggu Konsep Konsolidasi Asuransi BUMN dari Danantara

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini masih menunggu konsep resmi dari rencana konsolidasi atau penggabungan industri asuransi dan reasuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai pemegang saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan pihaknya masih menunggu konsep konsilidasi industri asuransi BUMN. Konsep tersebut dinilai penting sebagai fondasi awal dalam menyusun strategi menyatukan asuransi BUMN.

“Kita tahu kan ada asuransi jiwa, ada asuransi umumnya, mungkin ada yang konvensional, ada yang reasuransi, ada yang syariah, ada yang asuransi jasa raharja, nah ini kan kita masih menunggu ya, termasuk juga perusahaan-perusahaan asuransi milik BUMN lain di bank atau di perusahaan BUMN lainnya di Pertamina, di PLN, jadi prinsipnya kita menunggu, kita belum menerima apapun, strateginya seperti apa nanti kita diskusikan,” ucap Ogi kepada media di Jakarta, 22 Juli 2025.

Baca juga: Konsolidasi Reasuransi BUMN Diinisiasi Danantara, Ini Dampaknya

Menurut Ogi, dengan adanya konsolidasi industri asuransi atau reasuransi BUMN ini akan menjadi lebih baik, namun tetap akan ada pro dan kontranya. Di sisi lain, hal itu dapat memperkuat industri dari segi permodalan, manajemen risiko, hingga tata kelola perusahaan yang baik.

“Sehingga menjamin pertumbuhan ekonomi yang lebih sustain, kan kalau kecil-kecil susah mengaturnya tapi kalau jadi satu ya kendalinya itu, kalau pemegang sahamnya sama kan ya itu lebih kuat konsolidasinya,” imbuhnya.

Baca juga: Ini yang Dilakukan OJK untuk Industri Asuransi di Tengah Berbagai Tantangan

Sebelumnya, Danantara menyatakan bakal melakukan konsolidasi besar-besaran terhadap perusahaan BUMN, tak terkecuali industri asuransi maupun reasuransi, yang mana bertujuan untuk menciptakan entitas yang lebih besar dan kompetitif.

Diketahui, untuk sektor asuransi BUMN saat ini terdapat 16 perusahaan yang dinilai masih berukuran kecil dan kurang kompetitif.

Sementara di industri reasuransi saat ini telah terdapat tiga perusahaan BUMN, yakni Indonesia Re, Nasional Re, dan Tugu-Re. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Ekspansi Ritel, MR.DIY Indonesia Siap Tambah 270 Toko dan Flagship Store di 2026

Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More

9 hours ago

Geopolitik dan Harga Minyak Bayangi Ekonomi 2026, Permata Bank Lakukan Strategi Ini

Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More

10 hours ago

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More

11 hours ago

Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More

11 hours ago

ICDX Gelar Commodity Outlook 2026

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More

11 hours ago

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More

12 hours ago