Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakuan batas kenaikan dan penurunan saham secara simetris atau auto rejection simetris. Jika kondisinya memungkinkan, bukan tidak mungkin ketentuan tersebut disahkan.
“Sebetulnya dulu juga simetris antara kenaikan saham dengan penurunannya. Karena sudah kembali seperti semula (kondisi pasar), OJK nanti akan melihat lagi apakah itu perlu dikembalikan seperti semula atau tidak,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida di Jakarta, Kamis, 14 September 2016.
Sebelumnya, direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini mengakui, bursa telah menandatangani pemberlakuan batas minimal auto rejection simetris. Dengan ditandatanganinya aturan tersebut, maka akan dibawa ke OJK.
Sebelum mendapat persetujuan, Hamdi menyebutkan, OJK akan terlebih daulu mengevaluasi mekanisme pemberlakuan ketentuan itu, khususnya yang berhubungan langsung dengan kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Mereka akan menimbang kondisi pasar dengan situasi tahun lalu ketika menggunakan Auto Rejection asimetris,” jelas Hamdi.
Bursa sendiri belum menentukan tanggal pemberlakuan batas minimal auto rejection dari saat ini yang diberlakukan secara asimetris menjadi simetris. Artinya, surat keputusan Direksi BEI nomor Kep-00096/BEI/08-2015 tentang perubahan batasan auto rejection masih akan diberlakukan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Perubahan tersebut dilakukan dengan memperhatikan kondisi perdagangan di bursa dan dalam rangka mengupayakan terciptanya likuiditas pasar dengan tetap menjaga terlaksananya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More