Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. Salah satu sorotan utama adalah kewajiban perusahaan asuransi untuk memiliki tenaga aktuaris. Hal ini menjadi sebuah syarat yang krusial dalam menjaga kesehatan keuangan dan kepercayaan publik terhadap industri asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas PPPD OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa hingga 28 Oktober 2024 masih terdapat 9 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris.
“Atau setidaknya belum mengajukan calon aktuaris untuk diuji kemampuan dan kepatuhannya,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2024 secara virtual, baru-baru ini.
Baca juga: Aset Industri Asuransi Naik 2,46 Persen jadi Rp1.142,5 Triliun per September 2024
Padahal, OJK telah menetapkan batas waktu pemenuhan aktuaris hingga 15 April 2024. Kondisi ini memicu kekhawatiran atas stabilitas manajemen risiko di perusahaan-perusahaan tersebut, mengingat peran aktuaris sangat penting dalam menilai dan mengelola risiko keuangan.
Sebagai bagian dari langkah penegakan regulasi, Ogi menyampaikan, pihaknya juga telah menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah Lembaga Jasa Keuangan yang beroperasi di sektor PPDP.
Baca juga: TUGU Jadi Asuransi Umum dengan Likuiditas Paling Solid, Ini Buktinya
Hingga akhir Oktober 2024, tercatat ada 43 sanksi administratif yang dijatuhkan kepada berbagai lembaga yang dianggap lalai atau melanggar ketentuan.
“Tak hanya itu, pengawasan khusus juga dilakukan terhadap 14 dana pensiun serta 8 perusahaan asuransi dan reasuransi,” imbuh Ogi. (*) Alfi Salima Puteri
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More