Categories: Keuangan

OJK Luncurkan Sistem Perizinan dan Pelaporan Secara Elektronik

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sistem perizinan dan pelaporan bagi industri keuangan nonbank (IKNB) secara elektronik yang dinamai Sistem Informasi Perizinan Lembaga Jasa Keuangan (Sijingga) dan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan Pembiayaan (SIPP).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengungkapkan, peluncuran aplikasi Sijingga dan SIPP tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengembangan sistem informasi terintegrasi yang telah dilaksanakan OJK selama ini.

Menurut Muliaman, OJK juga sebelumnya telah mengembangkan sistem informasi pengawasan, yakni Sistem Informasi Pengawasan Berbasis Risiko (Siribas) yang digunakan oleh IKNB dalam melaporkan self assessment tingkat risiko.

“OJK mengharapkan agar pelayanan perizinan secara elektronik dapat dilakukan lebih mudah, cepat dan terukur,” ujar Muliaman, di Jakarta, Selasa, 8 Maret 2016.

Dia menjelaskan, melalui aplikasi SIPP, OJK akan memberikan informasi data statistik perusahaan pembiayaan yang akurat, lengkap, dan dapat diandalkan, sehingga ke depannya dapat dimanfaatkan oleh seluruh stakeholders industri perusahaan pembiayaan.

Selain itu, OJK juga telah menerbitkan Surat Edaran OJK tentang Pedoman Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan. Surat Edaran tersebut diharapkan dapat menjadi panduan dalam penyusunan laporan bulanan Perusahaan Pembiayaan yang disampaikan melalui SIPP dengan mekanisme laporan secara langsung kepada OJK yang mulai efektif untuk pelaporan Juni 2016.

Muliaman mengatakan, pihaknya juga berterima kasih kepada Bank Indonesia (BI) untuk penyediaan fasilitas sistem informasi yang cukup handal sebagai sarana penerimaan laporan bulanan bagi perusahaan pembiayaan selama lebih dari sepuluh tahun.

Menurutnya, dengan dukungan sistem informasi dari BI ini telah banyak membantu OJK untuk melakukan pengawasan dan analisa mengenai kondisi induatri pembiayaan secara keseluruhan, yang digunakan dalam proses penyusunan kebijakan pengaturan yang sangat mendukung bagi pengembangan industri perusahaan pembiayaan. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

6 mins ago

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

5 hours ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

8 hours ago

AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More

11 hours ago

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

11 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

13 hours ago