Categories: Keuangan

OJK Luncurkan Sistem Perizinan dan Pelaporan Secara Elektronik

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sistem perizinan dan pelaporan bagi industri keuangan nonbank (IKNB) secara elektronik yang dinamai Sistem Informasi Perizinan Lembaga Jasa Keuangan (Sijingga) dan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan Pembiayaan (SIPP).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengungkapkan, peluncuran aplikasi Sijingga dan SIPP tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengembangan sistem informasi terintegrasi yang telah dilaksanakan OJK selama ini.

Menurut Muliaman, OJK juga sebelumnya telah mengembangkan sistem informasi pengawasan, yakni Sistem Informasi Pengawasan Berbasis Risiko (Siribas) yang digunakan oleh IKNB dalam melaporkan self assessment tingkat risiko.

“OJK mengharapkan agar pelayanan perizinan secara elektronik dapat dilakukan lebih mudah, cepat dan terukur,” ujar Muliaman, di Jakarta, Selasa, 8 Maret 2016.

Dia menjelaskan, melalui aplikasi SIPP, OJK akan memberikan informasi data statistik perusahaan pembiayaan yang akurat, lengkap, dan dapat diandalkan, sehingga ke depannya dapat dimanfaatkan oleh seluruh stakeholders industri perusahaan pembiayaan.

Selain itu, OJK juga telah menerbitkan Surat Edaran OJK tentang Pedoman Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan. Surat Edaran tersebut diharapkan dapat menjadi panduan dalam penyusunan laporan bulanan Perusahaan Pembiayaan yang disampaikan melalui SIPP dengan mekanisme laporan secara langsung kepada OJK yang mulai efektif untuk pelaporan Juni 2016.

Muliaman mengatakan, pihaknya juga berterima kasih kepada Bank Indonesia (BI) untuk penyediaan fasilitas sistem informasi yang cukup handal sebagai sarana penerimaan laporan bulanan bagi perusahaan pembiayaan selama lebih dari sepuluh tahun.

Menurutnya, dengan dukungan sistem informasi dari BI ini telah banyak membantu OJK untuk melakukan pengawasan dan analisa mengenai kondisi induatri pembiayaan secara keseluruhan, yang digunakan dalam proses penyusunan kebijakan pengaturan yang sangat mendukung bagi pengembangan industri perusahaan pembiayaan. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

WFH Tiap Jumat, Ini Cara Menhub agar Layanan Transportasi Tetap Normal

Poin Penting Kemenhub menerapkan kehadiran 40 persen pegawai per hari untuk memastikan layanan transportasi tetap… Read More

47 mins ago

Marak Penipuan Rekrutmen KAI, Masyarakat Diminta Waspada

Poin Penting KAI mengimbau masyarakat waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen KAI. Seluruh proses… Read More

1 hour ago

Tak Ada Visa Haji Furoda 2026, Jalur Resmi Hanya 2 Ini

Poin Penting Pemerintah Arab Saudi menegaskan tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji tahun… Read More

1 hour ago

BRI Alihkan Saham BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management

Poin Penting BRI alihkan kepemilikan BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management melalui PJBB sebagai… Read More

2 hours ago

Airlangga Respons Santai Proyeksi Bank Dunia: Masih di Atas Rerata Global

Poin Penting Bank Dunia pangkas proyeksi ekonomi RI 2026 menjadi 4,7% dari 4,8% akibat ketidakpastian… Read More

2 hours ago

BEKS Pasang Target Agresif di 2026, Incar Kenaikan Aset dan Laba Double Digit hingga Tekan NPL

Poin Penting Bank Banten membidik aset tumbuh ~20 persen menjadi Rp12 triliun dan laba bersih… Read More

2 hours ago