Keuangan

OJK Luncurkan Portal Data dan Metadata di Sektor Jasa Keuangan, Ini Tujuannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi melalui situs https://data.ojk.go.id, yang disebut sebagai Portal Data.

Portal tersebut merupakan platform digital berbasis web yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi data di sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan, OJK memahami semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat seperti akademisi, peneliti, analis, pelaku usaha jasa keuangan, dan media massa terhadap akses data sektor jasa keuangan yang cepat, akurat, dan mudah.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan, Ini Isinya

Sebagai respons terhadap kebutuhan tersebut, OJK menghadirkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, yang berfungsi sebagai pusat informasi bagi masyarakat dalam mengakses serta memperoleh data dan statistik resmi sektor jasa keuangan.

Portal Data OJK tidak hanya menyajikan data secara lengkap, tetapi juga dalam format yang lebih interaktif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pengguna.

“Portal Data ini merupakan bagian upaya kami dalam melakukan transformasi dan digitalisasi layanan OJK kepada masyarakat pengguna data sektor jasa keuangan,” ujar Mahendra dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Manfaat bagi Ekosistem Keuangan Nasional

Lebih lanjut, Mahendra berharap kehadiran Portal Data ini tidak hanya mempermudah akses informasi, tetapi juga memberikan manfaat bagi ekosistem keuangan nasional. Portal ini diharapkan dapat membuat proses diseminasi data menjadi lebih efisien dan efektif, serta memastikan keselarasan antara data pelaporan dengan data yang dipublikasikan.

Baca juga: OJK Usulkan 5 Kode Etik Bankir Syariah, Begini Isinya

Saat ini, Portal Data OJK memungkinkan pengguna untuk mengakses data keuangan dari berbagai industri jasa keuangan, seperti perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank, dalam format yang lebih interaktif dengan tampilan antarmuka yang dinamis.

“Portal ini mendukung pengguna dalam melakukan eksplorasi data sesuai dengan kebutuhan, dan menggantikan metode sebelumnya berupa penyajian data statis melalui website OJK,” imbuhnya.

Mendukung Pengambilan Keputusan Berbasis Data

Adapun dengan hadirnya Portal Data, proses diseminasi data menjadi lebih efektif, selaras dengan kebutuhan industri, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat.

Peluncuran Portal Data ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam mengembangkan layanan berbasis digital yang lebih inklusif dan inovatif, serta meningkatkan disiplin pasar guna memperkuat stabilitas sistem keuangan Indonesia. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

6 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

8 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

9 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

9 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

11 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

11 hours ago