Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam Peluncuran Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi melalui situs https://data.ojk.go.id, yang disebut sebagai Portal Data.
Portal tersebut merupakan platform digital berbasis web yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi data di sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan, OJK memahami semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat seperti akademisi, peneliti, analis, pelaku usaha jasa keuangan, dan media massa terhadap akses data sektor jasa keuangan yang cepat, akurat, dan mudah.
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan, Ini Isinya
Sebagai respons terhadap kebutuhan tersebut, OJK menghadirkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, yang berfungsi sebagai pusat informasi bagi masyarakat dalam mengakses serta memperoleh data dan statistik resmi sektor jasa keuangan.
Portal Data OJK tidak hanya menyajikan data secara lengkap, tetapi juga dalam format yang lebih interaktif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pengguna.
“Portal Data ini merupakan bagian upaya kami dalam melakukan transformasi dan digitalisasi layanan OJK kepada masyarakat pengguna data sektor jasa keuangan,” ujar Mahendra dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Lebih lanjut, Mahendra berharap kehadiran Portal Data ini tidak hanya mempermudah akses informasi, tetapi juga memberikan manfaat bagi ekosistem keuangan nasional. Portal ini diharapkan dapat membuat proses diseminasi data menjadi lebih efisien dan efektif, serta memastikan keselarasan antara data pelaporan dengan data yang dipublikasikan.
Baca juga: OJK Usulkan 5 Kode Etik Bankir Syariah, Begini Isinya
Saat ini, Portal Data OJK memungkinkan pengguna untuk mengakses data keuangan dari berbagai industri jasa keuangan, seperti perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank, dalam format yang lebih interaktif dengan tampilan antarmuka yang dinamis.
“Portal ini mendukung pengguna dalam melakukan eksplorasi data sesuai dengan kebutuhan, dan menggantikan metode sebelumnya berupa penyajian data statis melalui website OJK,” imbuhnya.
Adapun dengan hadirnya Portal Data, proses diseminasi data menjadi lebih efektif, selaras dengan kebutuhan industri, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat.
Peluncuran Portal Data ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam mengembangkan layanan berbasis digital yang lebih inklusif dan inovatif, serta meningkatkan disiplin pasar guna memperkuat stabilitas sistem keuangan Indonesia. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More