Keuangan

OJK Luncurkan Platform Chatbot untuk Pengaduan Konsumen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Chatbot Customer Technology dan modul literasi keuangan digital untuk masyarakat terkait kanal pengaduan konsumen dalam memanfaatkan teknologi modern. Khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar.

Hal ini akan membantu konsumen untuk menyelesaikan keluhan mereka terkait layanan keuangan digital melalui kanal pengaduan konsumen yang tepat.

“OJK melakukan pelayanan pengaduan konsumen yang meliputi salah satunya adalah menyediakan perangkat yang memadai untuk pelayanan pengaduan konsumen dirugikan oleh pelaku industri jasa keuangan,” ujar Friderica Widyasari Dewi Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, dalam Konferensi Pers OJK Virtual Innovation Day 2022, Senin, 10 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Chabot ini merupakan optimalisasi teknologi untuk pengawasan prudential dan market conduct hingga perlindungan konsumen atau yang dikenal dengan supervisory technologi (suptech).

Dia menambahkan, Chatbot ini juga memiliki fitur untuk memantau dan mendengarkan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menggunakan big data analytic, machine learning text meaning dan teknologi serupa lainnya dalam memperkuat pengawasan terutama penanganan keluhan dan idetifikasi perilaku penyedia layanan jasa keuangan yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen.

“Kami terus bersinergi dengan pengawas prudential, tapi kami juga membutuhkan tools menggunakan teknologi yang bisa mencapture perilaku atau market conduct dari pasar atau behavior dari para pelaku pasar ini untuk kemudian kita analisa apakah ada potensi-potensi yang melanggar ketentuan dan berpotensi merugikan konsumen,” ungkap Friderica.

Kemudian, teknologi ini menjadi solusi dalam pengaduan konsumen yang sudah terintegrasi dengan aplikasi OJK, seperti aplikasi chat Whatsaap, Telegram, Media Sosial, Website OJK, dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

1 hour ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

1 hour ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

3 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

17 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

17 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

18 hours ago