Keuangan

OJK Luncurkan Platform Chatbot untuk Pengaduan Konsumen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Chatbot Customer Technology dan modul literasi keuangan digital untuk masyarakat terkait kanal pengaduan konsumen dalam memanfaatkan teknologi modern. Khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar.

Hal ini akan membantu konsumen untuk menyelesaikan keluhan mereka terkait layanan keuangan digital melalui kanal pengaduan konsumen yang tepat.

“OJK melakukan pelayanan pengaduan konsumen yang meliputi salah satunya adalah menyediakan perangkat yang memadai untuk pelayanan pengaduan konsumen dirugikan oleh pelaku industri jasa keuangan,” ujar Friderica Widyasari Dewi Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, dalam Konferensi Pers OJK Virtual Innovation Day 2022, Senin, 10 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Chabot ini merupakan optimalisasi teknologi untuk pengawasan prudential dan market conduct hingga perlindungan konsumen atau yang dikenal dengan supervisory technologi (suptech).

Dia menambahkan, Chatbot ini juga memiliki fitur untuk memantau dan mendengarkan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menggunakan big data analytic, machine learning text meaning dan teknologi serupa lainnya dalam memperkuat pengawasan terutama penanganan keluhan dan idetifikasi perilaku penyedia layanan jasa keuangan yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen.

“Kami terus bersinergi dengan pengawas prudential, tapi kami juga membutuhkan tools menggunakan teknologi yang bisa mencapture perilaku atau market conduct dari pasar atau behavior dari para pelaku pasar ini untuk kemudian kita analisa apakah ada potensi-potensi yang melanggar ketentuan dan berpotensi merugikan konsumen,” ungkap Friderica.

Kemudian, teknologi ini menjadi solusi dalam pengaduan konsumen yang sudah terintegrasi dengan aplikasi OJK, seperti aplikasi chat Whatsaap, Telegram, Media Sosial, Website OJK, dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

20 mins ago

BI Laporkan Uang Beredar Oktober 2024 Melambat jadi Rp9.078,6 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More

57 mins ago

IIF Raih Peringkat Gold Rank pada Ajang Penghargaan ASRRAT

Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More

1 hour ago

Hyundai New Tucson Mengaspal di RI, Intip Spesifikasi dan Harganya

Jakarta – Menjelang akhir 2024, PT Hyundai Motors Indonesia resmi merilis new Tucson di Indonesia. Sport Utility Vehicle (SUV)… Read More

1 hour ago

Direktur Keuangan Bank DKI Raih Most Popular CFO Awards 2024

Jakarta - Romy Wijayanto, Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI menerima penghargaan sebagai Most Popular… Read More

1 hour ago

Wamenkop: Koperasi jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Jeratan Rentenir

Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan peran strategis koperasi, khususnya Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), dalam… Read More

2 hours ago