Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Khutbah Syariah Muamalah Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) bersama asosiasi industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Senin, 15 Desember 2025 di Jakarta.
Peluncuran buku tersebut menjadi salah satu upaya OJK untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya sektor PPDP Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa, inisiatif tersebut sejalan dengan komitmen OJK dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional secara menyeluruh.
Menurut Mahendra, buku khutbah disusun dengan pendekatan yang komunikatif, kontekstual dan mudah diterapkan. Selain itu, buku ini juga dirancang untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern.
Baca juga: Bank Mega Syariah Genjot Dana Murah Lewat MPC Points
“Dengan demikian masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan umat tempat di mana masyarakat tidak hanya mendapat penguatan spiritual tapi juga pemahaman tentang pelindungan keluarga, pengelolaan risiko dan perencanaan keuangan masa depan,” ucap Mahendra dalam Konferensi Pers di Jakarta, 15 Desember 2025.
Di samping itu, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa buku khutbah tersebut digagas untuk mengisi keterbatasan materi dakwah terkait keuangan syariah, khususnya di sektor PPDP.
“Buku ini digagas oleh teman-teman PPDP bersama dengan asosiasi untuk mengisi kelangkaan dakwah terkait dengan bidang keuangan syariah dan kami memang sengaja memancing untuk bidang PPDP, yaitu perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun sebagai bahan untuk dakwah kepada masyarakat,” ujar Ogi.
Hingga Oktober 2025, kata Ogi, aset PPDP Syariah mengalami peningkatan hingga mencapai Rp70,8 triliun atau tumbuh sebesar 6,21 persen (yoy). Ini menunjukkan pertumbuhan partisipasi tinggi masyarakat terhadap sektor industri keuangan syariah.
Baca juga: Tertinggi Sepanjang Masa! Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.028,18 Triliun
Lebih lanjut, Ogi menyampaikan buku tersebut menjadi penting karena industri keuangan sehari-hari termasuk asuransi, penjaminan, dana pensiun merupakan industri yang terus berkembang.
“Masyarakat membutuhkan panduan yang jelas tentang cara mengelola risiko dan merencanakan masa depan sesuai prinsip syariah,” tambahnya.
Adapun, kegiatan peluncuran turut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK selaku Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Sofyan A. Djalil. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pembiayaan korporasi tetap krusial sebagai instrumen pendanaan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi Perbankan… Read More
Poin Penting OJK menerima 303 permintaan sandbox, dengan sembilan peserta terdaftar, termasuk empat berbasis aset… Read More
Poin Penting Piutang multifinance mencapai Rp506,82 triliun per November 2025, tumbuh 1,09% YoY, didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting Transaksi aset kripto 2025 mencapai Rp482,23 triliun, mencerminkan kepercayaan konsumen dan pasar yang… Read More
Poin Penting OJK memblokir 31.382 rekening judi online, meningkat dari sebelumnya 30.392 rekening, sebagai bagian… Read More
Poin Penting OJK menilai pasar modal 2025 solid, dengan IHSG naik 22,13% ytd, mencetak 24… Read More