Keuangan

OJK Luncurkan Aplikasi iBPR-S Genjot Inklusi Keuangan Mikro dan Kecil

Jakarta – Untuk mendukung akses keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan BPR/BPRS khususnya segmen ekonomi mikro dan kecil, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi otomasi Informasi BPR/BPRS untuk inklusi keuangan atau disingkat aplikasi iBPR-S.

“Aplikasi iBPR-S ini juga merupakan bentuk dukungan OJK untuk mendorong pengembangan BPR/BPRS yang sekaligus merupakan implementasi dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan, khususnya pilar Akselerasi Transformasi Digital dalam mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan,” ucap Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, 5 Desember 2022.

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa BPR/BPRS memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaan BPR/BPRS masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini. Karakteristik tersebut diantaranya, sebaran lokasi BPR/BPRS yang sebagian besar berada di wilayah kabupaten atau kecamatan dan pemberian layanan yang mengedepankan pendekatan personal atau kekeluargaan.

Tidak hanya itu, mencakup juga proses pelayanan yang cepat dan sederhana, serta karakter produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah atau wilayahnya.

Kemudian, iBPR-S dirancang agar masyarakat semakin dapat memanfaatkan keunggulan
BPR/BPRS tersebut seperti, menemukan titik lokasi jaringan kantor BPR/BPRS yang berada di sekitar tempat tinggal, memperoleh informasi mengenai produk dan layanan yang ditawarkan oleh setiap BPR/BPRS.

Lalu, juga mendapatkan informasi mengenai tingkat suku bunga penjaminan LPS yang terkini sebagai landasan pertimbangan masyarakat dalam memilih produk simpanan pada BPR/BPRS, mendapatkan akses terhadap laman resmi BPR/BPRS guna memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai produk dan layanan, serta dapat membandingkan manfaat dan biaya atas produk dan layanan yang ditawarkan.

Adapun, OJK mendorong agar asosiasi BPR/BPRS, Perbarindo, Perbamida, dan Asbisindo dapat mendorong peningkatan penggunaan iBPR-S dan memperoleh informasi terkait BPR/BPRS.

Selain itu, agar penyediaan informasi produk dan layanan BPR/BPRS dapat berjalan optimal melalui aplikasi iBPR-S, OJK akan mengawal BPR/BPRS untuk menyajikan informasi yang akurat dan terkini pada aplikasi iBPR-S, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat sebaik-baiknya dari produk dan layanan BPR/BPRS. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

BI: Inflasi Februari 2026 Dipengaruhi Faktor Base Effect

Poin Penting Inflasi Februari 2026 capai 4,76 persen yoy, didorong kenaikan IHK dari 105,48 menjadi… Read More

3 hours ago

BPS: Emas Alami Inflasi Selama 30 Bulan Berturut-turut

Poin Penting Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Februari 2026 sebesar 0,68 persen (mtm), dengan IHK… Read More

5 hours ago

GoTo Klarifikasi soal Investasi Google dan Status Nadiem Makarim

Poin Penting Nadiem Makarim mendirikan Gojek (2010) hingga merger dengan Tokopedia membentuk GoTo Group pada… Read More

6 hours ago

Tantangan Inovasi Sektor Perumahan Rendah Emisi

Oleh Wilson Arafat, GRC Specialist PADA suatu hari, penulis jogging santai melintasi kawasan yang sedang… Read More

6 hours ago

Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Baru Rp8,49 M, Ini Alasannya

Poin Penting Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang dibeli… Read More

6 hours ago

IHSG Ditutup Ambles 2 Persen Lebih ke Level 8.016

Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 2,65 persen ke 8.016,83; 671 saham melemah,… Read More

6 hours ago