Keuangan

OJK Luncurkan Aplikasi iBPR-S Genjot Inklusi Keuangan Mikro dan Kecil

Jakarta – Untuk mendukung akses keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan BPR/BPRS khususnya segmen ekonomi mikro dan kecil, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi otomasi Informasi BPR/BPRS untuk inklusi keuangan atau disingkat aplikasi iBPR-S.

“Aplikasi iBPR-S ini juga merupakan bentuk dukungan OJK untuk mendorong pengembangan BPR/BPRS yang sekaligus merupakan implementasi dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan, khususnya pilar Akselerasi Transformasi Digital dalam mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan,” ucap Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, 5 Desember 2022.

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa BPR/BPRS memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaan BPR/BPRS masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini. Karakteristik tersebut diantaranya, sebaran lokasi BPR/BPRS yang sebagian besar berada di wilayah kabupaten atau kecamatan dan pemberian layanan yang mengedepankan pendekatan personal atau kekeluargaan.

Tidak hanya itu, mencakup juga proses pelayanan yang cepat dan sederhana, serta karakter produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah atau wilayahnya.

Kemudian, iBPR-S dirancang agar masyarakat semakin dapat memanfaatkan keunggulan
BPR/BPRS tersebut seperti, menemukan titik lokasi jaringan kantor BPR/BPRS yang berada di sekitar tempat tinggal, memperoleh informasi mengenai produk dan layanan yang ditawarkan oleh setiap BPR/BPRS.

Lalu, juga mendapatkan informasi mengenai tingkat suku bunga penjaminan LPS yang terkini sebagai landasan pertimbangan masyarakat dalam memilih produk simpanan pada BPR/BPRS, mendapatkan akses terhadap laman resmi BPR/BPRS guna memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai produk dan layanan, serta dapat membandingkan manfaat dan biaya atas produk dan layanan yang ditawarkan.

Adapun, OJK mendorong agar asosiasi BPR/BPRS, Perbarindo, Perbamida, dan Asbisindo dapat mendorong peningkatan penggunaan iBPR-S dan memperoleh informasi terkait BPR/BPRS.

Selain itu, agar penyediaan informasi produk dan layanan BPR/BPRS dapat berjalan optimal melalui aplikasi iBPR-S, OJK akan mengawal BPR/BPRS untuk menyajikan informasi yang akurat dan terkini pada aplikasi iBPR-S, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat sebaik-baiknya dari produk dan layanan BPR/BPRS. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

4 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago