Keuangan

OJK Luncurkan Aplikasi iBPR-S Genjot Inklusi Keuangan Mikro dan Kecil

Jakarta – Untuk mendukung akses keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan BPR/BPRS khususnya segmen ekonomi mikro dan kecil, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi otomasi Informasi BPR/BPRS untuk inklusi keuangan atau disingkat aplikasi iBPR-S.

“Aplikasi iBPR-S ini juga merupakan bentuk dukungan OJK untuk mendorong pengembangan BPR/BPRS yang sekaligus merupakan implementasi dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan, khususnya pilar Akselerasi Transformasi Digital dalam mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan,” ucap Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, 5 Desember 2022.

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa BPR/BPRS memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaan BPR/BPRS masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini. Karakteristik tersebut diantaranya, sebaran lokasi BPR/BPRS yang sebagian besar berada di wilayah kabupaten atau kecamatan dan pemberian layanan yang mengedepankan pendekatan personal atau kekeluargaan.

Tidak hanya itu, mencakup juga proses pelayanan yang cepat dan sederhana, serta karakter produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah atau wilayahnya.

Kemudian, iBPR-S dirancang agar masyarakat semakin dapat memanfaatkan keunggulan
BPR/BPRS tersebut seperti, menemukan titik lokasi jaringan kantor BPR/BPRS yang berada di sekitar tempat tinggal, memperoleh informasi mengenai produk dan layanan yang ditawarkan oleh setiap BPR/BPRS.

Lalu, juga mendapatkan informasi mengenai tingkat suku bunga penjaminan LPS yang terkini sebagai landasan pertimbangan masyarakat dalam memilih produk simpanan pada BPR/BPRS, mendapatkan akses terhadap laman resmi BPR/BPRS guna memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai produk dan layanan, serta dapat membandingkan manfaat dan biaya atas produk dan layanan yang ditawarkan.

Adapun, OJK mendorong agar asosiasi BPR/BPRS, Perbarindo, Perbamida, dan Asbisindo dapat mendorong peningkatan penggunaan iBPR-S dan memperoleh informasi terkait BPR/BPRS.

Selain itu, agar penyediaan informasi produk dan layanan BPR/BPRS dapat berjalan optimal melalui aplikasi iBPR-S, OJK akan mengawal BPR/BPRS untuk menyajikan informasi yang akurat dan terkini pada aplikasi iBPR-S, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat sebaik-baiknya dari produk dan layanan BPR/BPRS. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BEI Kembali Bernegosiasi dengan MSCI pada Rabu (11/2), Ini Poin yang Bahas!

Poin Penting BEI bersama SRO dan OJK akan kembali bertemu MSCI pada 11 Februari 2026… Read More

26 mins ago

Survei BI: Indeks Keyakinan Konsumen Januari 2026 Naik Jadi 127,0

Poin Penting IKK Januari 2026 naik ke 127,0 (dari 123,5), mencerminkan keyakinan konsumen yang tetap… Read More

42 mins ago

Bank KBMI 4 Main Universal Banking, Tetap Dominan tapi Makin Homogen

Poin Penting Total aset empat bank besar (Mandiri, BRI, BCA, BNI) mencapai Rp6.696,52 triliun atau… Read More

59 mins ago

BRImo Cetak 5,6 Miliar Transaksi di 2025, Nilainya Tembus Rp7.057 Triliun

Poin Penting Sepanjang 2025, BRImo melayani 5,60 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp7.057 triliun, tumbuh… Read More

1 hour ago

OJK Sanksi Emiten REAL dan PIPA usai Langgar Aturan Pasar Modal

Poin Penting OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL), PT Multi… Read More

3 hours ago

IHSG dan Kurs Rupiah Tumbang: Paradoks Pertumbuhan Ekonomi

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga PELEMAHAN nilai tukar rupiah terjadi secara berkelanjutan sejak… Read More

3 hours ago