Ilustrasi: Kantor perbankan. (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan aktivitas industri perbankan tidak terganggu di tengah dinamika sosial dan politik yang terjadi, khususnya dalam layanan perbankan kepada nasabah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, perbankan nasional sudah secara optimal memberikan layanan kepada nasabah, baik melalui jaringan ATM, mobile banking, maupun kegiatan operasional lainnya.
“Hal ini juga didukung dengan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga agar layanan perbankan berjalan normal dan tidak terganggu,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDK, Kamis, 4 September 2025.
Baca juga: OJK Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Besar di Bank Selama Aksi Demo
Baca juga: OJK Siapkan 3 Langkah Antisipasi Dampak Demo ke Sektor Keuangan
Dian menilai, dampak aksi unjuk rasa terhadap operasional perbankan relatif minimal, meskipun terdapat beberapa penyesuaian untuk memastikan layanan tetap optimal. Penyesuaian ini mencakup, perubahan jadwal operasional pada beberapa kantor cabang bank, ATM, maupun layanan mobile banking.
“Penyesuaian yang dilakukan dapat berupa penutupan sementara atau pembatasan jam operasional kantor cabang yang berada di area dekat lokasi unjuk rasa. Saya kira ini langkah preventif yang wajar dan normal,” ungkapnya.
Dian menyebutkan, secara umum kondisi perbankan tetap stabil dan terjaga. Tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) maupun Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di atas threshold, masing-masing 10 persen dan 50 persen.
“Demikian juga LDR (Loan to Deposit Ratio) dalam kondisi baik, berada di atas 78 persen, namun tidak melampaui 92 persen,” tutup Dian. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More