Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan penguatan organisasi dengan melantik pimpinan baru Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kepala OJK Daerah di Kantor OJK Wisma Mulia 2, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, pergantian sejumlah pejabat di Kantor Pusat dan Kantor OJK Daerah ini diharapkan bisa mendukung program pemerintah dan meningkatkan pertumbuhan pembangunan Indonesia.
“Pergantian sejumlah pejabat ini juga sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengamanatkan OJK untuk terus menguatkan sektor jasa keuangan dan semakin berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui pengembangan perekonomian di berbagai daerah,” kata Mahendra dikutip 5 Desember 2024.
Baca juga: Wahai OJK, Stop Abuse of Power (Pj) Gubernur di Saat Injury Time dengan “Bongkar Pasang” Direksi BPD
Sesuai amanat UU P2SK, lanjut Mahendra, OJK dalam waktu dekat akan meresmikan dua kantor OJK baru di daerah, yaitu Kantor OJK Provinsi Banten dan Kantor OJK Provinsi Bangka Belitung. Ini bertujuan untuk memperkuat tugas-tugas OJK di daerah tersebut serta untuk semakin memperkuat pengembangan perekonomian daerah.
“Banyak sekali program utama yang harus dilaksanakan pada periode dua tahun terakhir yang sampai saat ini pun masih kita lakukan melalui pembenahan dan penguatan industri jasa keuangan,” tambah Mahendra.
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More