News Update

OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftarnya

Poin Penting

  • OJK melantik 13 pejabat baru yang terdiri dari deputi komisioner, kepala departemen, dan kepala OJK daerah sebagai bagian dari penguatan organisasi dan kepemimpinan
  • Transformasi organisasi menjadi agenda strategis OJK, mencakup perubahan struktur, regulasi, pola pikir, budaya kerja, dan layanan
  • Penguatan OJK daerah diprioritaskan melalui penunjukan kepala OJK wilayah untuk memperkuat kehadiran, kepemimpinan, dan pemahaman karakteristik daerah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik 13 pejabat baru yang terdiri dari deputi komisioner, kepala departemen, dan kepala OJK daerah di Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten agar OJK mampu merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Baca juga: POJK 28/2025: Ujian Nyata Tata Kelola Risiko Industri Asuransi Indonesia

“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ucap Mahendra.

Menurutnya, transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat. 

“Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan, yang diiringi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK,” imbuhnya.

Selain itu, pelantikan Kepala OJK Daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman yang kuat terhadap karakteristik wilayah kerja.

Baca juga: Revisi UU BUMN Perkuat Peran KPK, Pejabat BUMN Wajib Lapor Harta Kekayaan

Daftar Pejabat OJK yang Dilantik

  1. Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas
  2. Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah
  3. Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta
  4. Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;
  5. I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
  6. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik
  7. Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah
  8. Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi
  9. Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan
  10. Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah
  11. Eko Wijaya sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung
  12. Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo
  13. Yan Jimmy Hendrik S sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur menggantikan Japarmen Manalu.

Mahendra berharap agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

BSI Optimistis Pengguna BYOND by BSI Tembus 10 Juta

Poin Penting Pengguna BYOND by BSI tumbuh 197 persen yoy sejak diluncurkan, mendorong total pengguna… Read More

16 mins ago

Transisi PSAK 117 Sukses, Asuransi Bintang Cetak Laba Rp45,8 Miliar di 2025

Poin Penting PT Asuransi Bintang Tbk membukukan laba komprehensif Rp45,8 miliar dan ekuitas Rp460,5 miliar,… Read More

1 hour ago

Bahlil: Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Pasar Global, BBM Subsidi Tunggu Tanggal Mainnya

Poin Penting Harga BBM nonsubsidi ditentukan oleh mekanisme pasar global sesuai regulasi pemerintah. BBM nonsubsidi… Read More

1 hour ago

Kredit UMKM Masih Tertekan, Turun 0,6 Persen pada Februari 2026

Poin Penting Kredit UMKM pada Februari 2026 terkontraksi 0,6% yoy menjadi Rp1.484,9 triliun, melanjutkan tren… Read More

1 hour ago

Laba Sebelum Pajak Bank Muamalat Tumbuh 47,5 Persen Jadi Rp30,1 Miliar di 2025

Poin Penting Bank Muamalat membukukan laba sebelum pajak Rp30,1 miliar pada 2025, naik 47,5 persen… Read More

2 hours ago

Bank Ganesha Tumbuh Positif di 2025, Raup Laba Rp290,60 Miliar, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Poin Penting Bank Ganesha membukukan laba sebelum pajak Rp290,60 miliar pada 2025, didorong pertumbuhan DPK… Read More

2 hours ago