Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit di sektor-sektor ramah lingkungan. Sebagai salah satu upaya, OJK berencana untuk melakukan uji coba pembiayaan berkelanjutan (sustainable finance) itu untuk pertanian organik tahun depan.
“Banyak sustainable finance, tapi kita ajak masuk ke pertanian organik, kita akan buat pilot project untuk terjun ke pertanian organik ini, mulai dari penyediaan bibit, penanaman, sampai panen, kita harus kawal. Kalau enggak kita akan lihat tomat dibuang ke got. (Tahun) 2016 kita akan coba,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan, Mulya E Siregar
dalam Seminar Nasional Strategi Industri Perbankan dan Keuangan Syariah “Menggenjot Pertumbuhan di Tengah Gejolak Ekonomi” yang diselenggarakan Majalah Infobank di Jakarta, Jumat 16 Oktober 2015
Mulya mengatakan, untuk pilot project tersebut OJK akan menggandeng mitra di daerah Bandung, Jawa Barat yang tergabung dalam Serambi Indonesia. Sebagai langkah awal, telah ada workshop dengan World Wild Fund (WWF) untuk melakukan pelatihan menjadi bank berkelanjutan.
“Ada 18 bank yang berintensi menjadi sustanaible bank,” tambahnya. Ia juga mengajak bank syariah untuk bergabung dalam pembiayaan berkelanjutan tersebut, mengingat karakteristik keuangan syariah yang harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan sekitar (*) Ria Martati
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More