Analisis

OJK Laksanakan Relaksasi Kebijakan Guna Antisipasi Dampak Gunung Agung

Bali- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan relaksasi bidang keuangan dan perbankan di wilayah Bali terkait dampak letusan Gunung Agung.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, pihaknya juga telah memiliki aturan menyikapi dampak atas kondisi daerah yang terkena bencana alam.

“Saat ini OJK sedang mengidentifikasi kebutuhan perumusan kebijakan terkait dampak menggeliatnya Gunung Agung untuk penanganan debitur dan perbankan. OJK juga antisipasi dengan kebijakan yang terukur menjaga ekonomi Bali agar kondusif terutama karena ketergantungan dari sektor pariwisata,” jelas Wimboh melalui keterangan resminya, Selasa 26 Desember 2017.

OJK juga telah meninjau langsung dan berkordinasi dengan jajaran Pemda Propinsi Bali, Pemda Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung, pengusaha hotel dan pariwisata, kalangan perbankan serta debitur UMKM pada 25 dan 26 Desember 2017.

Sementara Wakil Gubernur Propinsi Bali I Ketut Sudikerta saat pertemuan dengan Ketua Dewan Komisoner OJK juga menyampaikan pesannya untuk selalu mengurangi persepsi negatif yang ditimbulkan dari dampak meletusnya Gunung Agung yang sering muncul di medsos. Dirinya meyakinkan bahwa Bali aman untuk dikunjungi.

Sementara Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumantri juga memaparkan, bahwa dampak langsung dan tidak langsung untuk warga khususnya yang masuk dalam radius siaga sekitar 6 sampai 10 km.

Pengurus Himpunan Hotel dan Restoran Indonesia menyampaikan adanya penurunan okupansi hotel di wilayah Bali sekitar 20%. Disampaikan juga siklus wisatawan dimana Januari sampai Maret masuk low season.

Wimboh juga mengungkapkan, banyak harapan disampaikan debitur untuk adanya keringanan atas pinjaman pokok dan/atau bunga. Perbankan akan merespons bentuk restrukturisasi ini sesuai dengan kondisi masing-masing bank termasuk melihat kondisi sebenarnya dari masing-masing debitur.

Perbankan di Bali seperti disampaikan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Mantap dan Perbarindo melaporkan bahwa selama 3 bulan kondisi NPL masih terjaga. Namun terhadap debitur yang terdampak langsung beberapa bank telah melakukan restrukturisasi baik yang diatur dalam aturan internal bank dan/atau aturan OJK.

Dalam kesempatan ini, Ketua Dewan Komisioner OJK juga menyerahkan bantuan senilai Rp 1 Milyar bersumber dari OJK, Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

“Semoga ini dapat meringankan warga Karangasem yang masih harus bersabar mengingat masih belum tahu kapan musibah ini akan berakhir,” tutup Wimboh Santoso.

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

9 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

9 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

12 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

13 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

13 hours ago