Analisis

OJK Laksanakan Relaksasi Kebijakan Guna Antisipasi Dampak Gunung Agung

Bali- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan relaksasi bidang keuangan dan perbankan di wilayah Bali terkait dampak letusan Gunung Agung.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, pihaknya juga telah memiliki aturan menyikapi dampak atas kondisi daerah yang terkena bencana alam.

“Saat ini OJK sedang mengidentifikasi kebutuhan perumusan kebijakan terkait dampak menggeliatnya Gunung Agung untuk penanganan debitur dan perbankan. OJK juga antisipasi dengan kebijakan yang terukur menjaga ekonomi Bali agar kondusif terutama karena ketergantungan dari sektor pariwisata,” jelas Wimboh melalui keterangan resminya, Selasa 26 Desember 2017.

OJK juga telah meninjau langsung dan berkordinasi dengan jajaran Pemda Propinsi Bali, Pemda Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung, pengusaha hotel dan pariwisata, kalangan perbankan serta debitur UMKM pada 25 dan 26 Desember 2017.

Sementara Wakil Gubernur Propinsi Bali I Ketut Sudikerta saat pertemuan dengan Ketua Dewan Komisoner OJK juga menyampaikan pesannya untuk selalu mengurangi persepsi negatif yang ditimbulkan dari dampak meletusnya Gunung Agung yang sering muncul di medsos. Dirinya meyakinkan bahwa Bali aman untuk dikunjungi.

Sementara Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumantri juga memaparkan, bahwa dampak langsung dan tidak langsung untuk warga khususnya yang masuk dalam radius siaga sekitar 6 sampai 10 km.

Pengurus Himpunan Hotel dan Restoran Indonesia menyampaikan adanya penurunan okupansi hotel di wilayah Bali sekitar 20%. Disampaikan juga siklus wisatawan dimana Januari sampai Maret masuk low season.

Wimboh juga mengungkapkan, banyak harapan disampaikan debitur untuk adanya keringanan atas pinjaman pokok dan/atau bunga. Perbankan akan merespons bentuk restrukturisasi ini sesuai dengan kondisi masing-masing bank termasuk melihat kondisi sebenarnya dari masing-masing debitur.

Perbankan di Bali seperti disampaikan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Mantap dan Perbarindo melaporkan bahwa selama 3 bulan kondisi NPL masih terjaga. Namun terhadap debitur yang terdampak langsung beberapa bank telah melakukan restrukturisasi baik yang diatur dalam aturan internal bank dan/atau aturan OJK.

Dalam kesempatan ini, Ketua Dewan Komisioner OJK juga menyerahkan bantuan senilai Rp 1 Milyar bersumber dari OJK, Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

“Semoga ini dapat meringankan warga Karangasem yang masih harus bersabar mengingat masih belum tahu kapan musibah ini akan berakhir,” tutup Wimboh Santoso.

Suheriadi

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

37 mins ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

2 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

4 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

4 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

5 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

5 hours ago