News Update

OJK: Kunci Pencegahan Fraud di Internal Bank

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong kinerja perbankan nasional semakin ciamik. Lembaga otoritas keuangan ini pun memberikan kunci pencegahan fraud di interna bank. Salah satunya, dengan tetap berada pada koridor ketentuan, utamanya dalam pencegahan fraud atau tindak pidana perbankan dalam menjalankan bisnisnya.

“Banknya pengurus bank ada sebenarnya ada kegiatan fit and proper ada juga penunjukkan direktur compliance. Jadi garda utama adalah harus di internal banknya. Berdasarkan tiga lapis pertahanan ini mestinya line pertama kedua bank ketiga pengawasan,” tutur Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Nelson Tampubolon di Jakarta, Senin, 14 November 2016. (Baca juga: Bayang-bayang Fraud di Industri Perbankan)

OJK mencatat, berdasarkan statistik penanganan Tindak Pidana Perbankan yang ditangani OJK, jenis kasus tindak pidana perbankan yang terjadi pada 2014 sampai triwulan III-2016 adalah kasus kredit (55%), rekayasa pencatatan (21%), penggelapan dana (15%), transfer dana (5%) dan pengadaan aset (4%).

Adapun total kasus yang telah dilimpahkan bidang pengawas perbankan ke departemen penyidikan OJK ada sebanyak 108 kasus sejak pengawasan bank masuk dalam lingkup tugas OJK pada 2014, hingga triwulan ketiga tahun ini.

Terkait dengan tetap adanya kasus fraud, Nelson menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi kelemahannya ada di mana. “Jadi kalau kelemahannya di pengawas direktur compliance tentu akan melakukan dialog pengurus bank. Maka kelemahan SOP dan kesengajaan,” tuturnya. (*)

(Baca juga: Tanpa GCG, Banyak BPR Lakukan Fraud)

Paulus Yoga

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago