Perbankan

OJK: Kredit Perbankan Agustus 2023 Tumbuh 9,06 Persen, Tapi DPK Melempem

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Agustus 2023 kredit tumbuh sebesar 9,06 persen yoy dibandingkan dengan Juli 2023 sebesar 8,54 persen atau menjadi Rp6.739 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebutkan pertumbuhan tersebut ditopang oleh kredit investasi sebesar 11,25 persen yoy.

Baca juga: Di Tengah Suku Bunga Global Tinggi, Bos OJK Ungkap Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil

“Di sisi kepemilikan, pertumbuhan kredit terbesar tercatat dari Bank Umum Swasta domestik yang tumbuh sebesar 12,34 persen yoy,” ujar Dian dalam konferensi pers RDK, Senin 9 Okotber 2023.

Namun secara tahunan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agutus 2023 menjadi 6,24 persen yoy, menurun dibandingkan dengan Juli 6,22 persen yoy atau menjadi sebesar Rp8.082 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada giro sebesar 8,02 persen yoy.

“Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat akibat pencabutan status pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Selanjutnya, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) turun masing-masing menjadi 118,50 persen dibandingkan Juli 2023 yang sebesar 118,37 persen dan 26,49 persen dibandingkan Juli 2023 sebesar 26,57 persen.

Baca juga: OJK Dorong Peningkatan Kualitas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

“Namun, tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” jelasnya.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen dibandingkan Juli 2023 sebesar 0,80 persen dan NPL gross sebesar 2,50 persen dibandingkan Juli 2023 sebesar 2,51 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

29 mins ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

1 hour ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

2 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

2 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

3 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

3 hours ago