Jakarta – Di tengah tekanan akibat pandemi Covid-19, penyaluran kredit perbankan juga ikut tertekan. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Oktober 2020, kredit yang disalurkan perbankan terkontraksi minus 0,47% secara tahunan menjadi Rp5.480,3 triliun.
Meski begitu, jika dilihat berdasarkan kategori, kredit pemerintah dan kredit konsumsi masih mampu mencatatkan pertumbuhan. Kredit pemerintah tumbuh masih 0,74% secara tahunan menjadi Rp532,6 miliar dan kredit konsumsi tumbuh 0,09% menjadi Rp1.536,5 triliun.
“Sumber pertumbuhan yang ada lebih banyak didorong oleh consumption. Karena, sekarang ini lebih banyak kredit juga didorong oleh UMKM (usaha mikro kecil dan menengah),” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia secara daring di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2020.
Menurutnya, kredit di sektor korporasi masih mengalami kendala karena mereka masih banyak yang belum menggenjot produksinya secara full akibat demand masyarkat yang belum maksimal. “Bahkan ketika kita masuk ke perusahaan-perusahaan komersil dan korporat besar masih wait and see karena masih belum bisa menggenjot produksinya,” ucap Wimboh.
Sementara itu, lanjutnya, dari sisi permodalan dan likuiditas industri perbankan masih cukup baik. “Dari sisi supply tidak ada masalah, likuiditas cukup, permodalan cukup, semua proses dipermudah tidak ada kesulitan, bahkan untuk UMKM diberikan subsidi,” ujarnya. (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More