Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan keynote speech pada acara Sharing Session dengan tema "Mewujudkan BPR yang Tangguh melalui Sinergi dan Tata Kelola", di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025. (Foto: Muhammad Zullfikar)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bakal ada satu bank konvensional lain yang akan mengikuti jejak pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS) seperti yang dilakukan CIMB Niaga dan BTN.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, pihaknya telah menerima permohonan dari bank tersebut untuk melakukan pemisahan UUS.
“Saat ini, terdapat satu bank lainnya yang masih dalam proses penjajakan internal terkait rencana pemisahan/spin-off UUS. Dalam hal terdapat pengajuan permohonan dari bank kepada OJK untuk melakukan pemisahan/spin-off UUS,” kata Dian, dalam keterangannya, dikutip Rabu, 10 September 2025.
Meski tidak menyebut identitas bank yang dimaksud, Dian memastikan akan segera melakuan evaluasi dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Ditanya Soal Kapan Spin Off UUS, Begini Jawaban Bos Maybank Indonesia
Dian menjelaskan, pemisahan UUS merupakan implementasi dari ketentuan POJK Nomor 12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Aturan tersebut mewajibkan spin-off bagi UUS yang memiliki aset di atas Rp50 triliun atau aset UUS telah melebihi 50 persen dari total aset induknya.
Pada prinsipnya, sebut Dian, spin-off bertujuan mendorong UUS melakukan pengembangan bisnis dan memperkuat aspek kelembagaan, sehingga industri perbankan syariah nasional menjadi lebih stabil, kompetitif, dan mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Baca juga: Presiden Prabowo Restui Spin Off, UUS BTN Siap Beroperasi Jadi Bank Umum Syariah
Sejauh ini, OJK telah menerima rencana spin-off UUS dari CIMB Niaga dan BTN. Khusus BTN, spin-off dilakukan dengan mengakuisisi 100 persen saham Bank Victoria Syariah (BVIS), yang kemudian akan berganti nama menjadi Bank Syariah Nasional.
BTN juga akan mengalihkan aset dan kewajiban UUS ke Bank Syariah Nasional sebagai bagian dari Corporate Strategic Plan dalam pelaksanaan spin-off tersebut. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More