Perbankan

OJK Konfirmasi Bank Lain Ajukan Spin-Off UUS, Menyusul BTN dan CIMB Niaga

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bakal ada satu bank konvensional lain yang akan mengikuti jejak pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS) seperti yang dilakukan CIMB Niaga dan BTN.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, pihaknya telah menerima permohonan dari bank tersebut untuk melakukan pemisahan UUS.

“Saat ini, terdapat satu bank lainnya yang masih dalam proses penjajakan internal terkait rencana pemisahan/spin-off UUS. Dalam hal terdapat pengajuan permohonan dari bank kepada OJK untuk melakukan pemisahan/spin-off UUS,” kata Dian, dalam keterangannya, dikutip Rabu, 10 September 2025. 

Meski tidak menyebut identitas bank yang dimaksud, Dian memastikan akan segera melakuan evaluasi dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Ditanya Soal Kapan Spin Off UUS, Begini Jawaban Bos Maybank Indonesia

Dian menjelaskan, pemisahan UUS merupakan implementasi dari ketentuan POJK Nomor 12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.

Aturan tersebut mewajibkan spin-off bagi UUS yang memiliki aset di atas Rp50 triliun atau aset UUS telah melebihi 50 persen dari total aset induknya.

Pada prinsipnya, sebut Dian, spin-off bertujuan mendorong UUS melakukan pengembangan bisnis dan memperkuat aspek kelembagaan, sehingga industri perbankan syariah nasional menjadi lebih stabil, kompetitif, dan mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Baca juga: Presiden Prabowo Restui Spin Off, UUS BTN Siap Beroperasi Jadi Bank Umum Syariah

Sejauh ini, OJK telah menerima rencana spin-off UUS dari CIMB Niaga dan BTN. Khusus BTN, spin-off dilakukan dengan mengakuisisi 100 persen saham Bank Victoria Syariah (BVIS), yang kemudian akan berganti nama menjadi Bank Syariah Nasional.

BTN juga akan mengalihkan aset dan kewajiban UUS ke Bank Syariah Nasional sebagai bagian dari Corporate Strategic Plan dalam pelaksanaan spin-off tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

7 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

8 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

8 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

9 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

9 hours ago