Keuangan

OJK Klaim Sudah Selesaikan 101 Perkara Tindak Pidana Sektor Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa hingga Juni 2023 telah berhasil menyelesaikan 101 perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan yang telah dinyatakan lengkap (P-21).

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L. Tobing merinci perkara yang diselesaikan tersebut terdiri dari 79 Perkara Tindak Pidana Perbankan, 17 Perkara Tindak Pidana IKNB, dan lima Perkara Tindak Pidana Pasar Modal.

“Untuk semakin memperkuat kewenangan penyidikan dan guna membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, saat ini OJK memiliki 10 Penyidik Polri dan 5 PPNS yang ditugaskan di OJK serta 5 penugasan Jaksa sebagai analis perkara,” ucap Tongam dikutip 15 Juni 2023.

Tongam, menjelaskan bahwa sosialisasi pencegahan tindak pidana di sektor jasa keuangan kepada pelaku usaha jasa keuangan dan asosiasi jasa keuangan dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman terhadap upaya pencegahan tindak pidana di sektor jasa keuangan oleh OJK.

Baca juga: Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan, Kresna Life Semakin Bermasalah?

Melalui langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.

Adapun, sebelumnya sosialisasi tindak pidana di sektor jasa keuangan telah digelar bersama Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara pada 14 Juni 2023, dan bersama Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat pada 20 Maret 2023.

Dalam pelaksanaan tugas Penyidikan OJK telah memperoleh penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022. OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kemenkop dan BNI Dorong Petani Bisa Akses Pembiayaan Formal Melalui Koperasi

Yogyakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI terus mendorong petani agar memilik akses ke pembiayaan formal.… Read More

4 hours ago

Tantangan Makin Kompleks, Ini Syarat Agar Industri E-Commerce Terus Tumbuh

Jakarta – Persaingan industri e-commerce semakin ketat. Pelaku bisnis harus beradaptasi dengan melakukan inovasi dan… Read More

4 hours ago

Dasco Bantah Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Merah Putih

Jakarta – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco membantah isu terkait Menteri Keuangan (Menkeu) Sri… Read More

7 hours ago

Bayar Sekali Tap! Bank Mandiri Rilis QRIS Tap di Livin’ by Mandiri

Jakarta – Bank Mandiri resmi meluncurkan fitur QRIS Tap melalui aplikasi Livin’ by Mandiri sebagai… Read More

8 hours ago

Proyek Gas di Indonesia Berpotensi Hambat Komitmen Perubahan Iklim

Jakarta – Indonesia memiliki cadangan gas yang besar dengan kebutuhan biaya pengembangan infrastruktur mencapai USD32,42… Read More

13 hours ago

Di Atas Industri! Laba Bank Kaltimtara Tumbuh 37,93 Persen di 2024 jadi Rp549,73 Miliar

Jakarta - Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) mencatatkan pertumbuhan laba… Read More

22 hours ago