Perbankan

OJK Kirim Surat ke BSI soal Perlindungan Data Nasabah

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, bahwa OJK telah mengirimkan surat kepada PT Bank Syariah  Indonesia (BSI) terkait perlindungan konsumen nasabah pasca terjadinya gangguan layanan perbankan yang dialami BSI pada 8 Mei 2023 lalu.

“Kita memang ada ketentuannya, jadi saya tidak bisa sampaikan sekarang tapi kami sudah mengirimkan surat dari departemen market conduct,” ujar Friderica, Senin, 22 Mei 2023.

Friderica pun menjelaskan, surat tersebut berisi pemanggilan terhadap BSI untuk memberikan keterangan kepada OJK mengenai perlindungan konsumen, termasuk keamanan data dan privasi nasabah.

“Untuk meminta keterangan tentang apa yang terjadi dari sisi perlindungan konsumennya, karena ada ketentuan yang harus dipatuhi terkait dengan keamanan data nasabah, privasi dan juga perlindungan konsumen,” ungkap Friderica.

Namun, Friderica enggan berkomentar lebih lanjut mengenai hal tersebut, dikarenakan OJK juga telah berkomunikasi dengan pihak BSI melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami selalu berkoordinasi dengan mitra OJK dan juga kalau kita melihat saat ini kasusnya sudah diselesaikan dengan baik. Dan kalau kesepakatam dari kita untuk permasalahan ini satu pintu melalui Pak Dian,” jelasnya.

Seperti diketahui, pada Senin (8/5/2023), nasabah mengalami kendala dalam mengakses layanan BSI menyusul proses maintenance sistem yang dilakukan. Dan pada hari tersebut, lanjutnya, BSI secara intens melakukan normalisasi layanan secara bertahap. 

Hasilnya pada Selasa, (9/5/2023), nasabah telah bisa melakukan transaksi di jaringan cabang dan ATM BSI yang tersebar di seluruh Indonesia. Malam harinya, secara bertahap layanan BSI Mobile sudah dapat diakses oleh nasabah dengan fitur-fitur basic.

Kemudian, pada tanggal 11 Mei, BSI mengumumkan bahwa layanaan perbankan mobilenya sudah dapat digunakan untuk bertransaksi oleh nasabah dengan fitur yang lebih lengkap. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

15 mins ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

37 mins ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

55 mins ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

2 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

3 hours ago

AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional

Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More

3 hours ago