Perbankan

OJK Kirim Surat ke BSI soal Perlindungan Data Nasabah

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, bahwa OJK telah mengirimkan surat kepada PT Bank Syariah  Indonesia (BSI) terkait perlindungan konsumen nasabah pasca terjadinya gangguan layanan perbankan yang dialami BSI pada 8 Mei 2023 lalu.

“Kita memang ada ketentuannya, jadi saya tidak bisa sampaikan sekarang tapi kami sudah mengirimkan surat dari departemen market conduct,” ujar Friderica, Senin, 22 Mei 2023.

Friderica pun menjelaskan, surat tersebut berisi pemanggilan terhadap BSI untuk memberikan keterangan kepada OJK mengenai perlindungan konsumen, termasuk keamanan data dan privasi nasabah.

“Untuk meminta keterangan tentang apa yang terjadi dari sisi perlindungan konsumennya, karena ada ketentuan yang harus dipatuhi terkait dengan keamanan data nasabah, privasi dan juga perlindungan konsumen,” ungkap Friderica.

Namun, Friderica enggan berkomentar lebih lanjut mengenai hal tersebut, dikarenakan OJK juga telah berkomunikasi dengan pihak BSI melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami selalu berkoordinasi dengan mitra OJK dan juga kalau kita melihat saat ini kasusnya sudah diselesaikan dengan baik. Dan kalau kesepakatam dari kita untuk permasalahan ini satu pintu melalui Pak Dian,” jelasnya.

Seperti diketahui, pada Senin (8/5/2023), nasabah mengalami kendala dalam mengakses layanan BSI menyusul proses maintenance sistem yang dilakukan. Dan pada hari tersebut, lanjutnya, BSI secara intens melakukan normalisasi layanan secara bertahap. 

Hasilnya pada Selasa, (9/5/2023), nasabah telah bisa melakukan transaksi di jaringan cabang dan ATM BSI yang tersebar di seluruh Indonesia. Malam harinya, secara bertahap layanan BSI Mobile sudah dapat diakses oleh nasabah dengan fitur-fitur basic.

Kemudian, pada tanggal 11 Mei, BSI mengumumkan bahwa layanaan perbankan mobilenya sudah dapat digunakan untuk bertransaksi oleh nasabah dengan fitur yang lebih lengkap. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

33 mins ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

8 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

11 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

12 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

12 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

13 hours ago