Keuangan

OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Apa Tugasnya?

Poin Penting

  • OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inklusif, dan berdaya tahan.
  • Fokus utama departemen baru ini adalah memperkuat akses pembiayaan UMKM serta mengembangkan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi
  • OJK mengapresiasi terbitnya PMK Nomor 118 Tahun 2025 yang dinilai memperkuat tata kelola investasi Taspen dan Asabr

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan departemen tersebut bertujuan untuk memperkuat akses pembiayaan UMKM yang inklusif, serta pengembangan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi baik perbankan syariah, industri keuangan non bank syariah, dan pasar modal syariah.

“Kami sampaikan informasi bahwa OJK telah membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah yang bertujuan memperkuat akses pembiayaan UMKM serta pengembangan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi,” ujar Mahendra dalam Konferensi Pers RDK, Jumat, 9 Januari 2026.

Baca juga: OJK Minta Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Relaksasi KUR untuk Korban Bencana Sumatra
Baca juga: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Syariah Terus Menguat Sepanjang 2025, Ini Buktinya!

Selain itu, OJK senantiasa mendukung upaya pendalaman pasar keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

OJK juga mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMMK) Nomor 118 Tahun 2025 yang mengatur terkait tata cara pengelolaan investasi oleh PT Taspen dan PT Asabri Persero.

Menurut Mahendra, aturan tersebut menjadi sinyal penguatan tata kelola investasi dari Taspen dan Asabri.

“Peraturan Menteri Keuangan itu mempertegas peran strategik Taspen dan Asabri sebagai investor institusi domestik yang mendorong pendalaman pasar dan likuiditas di pasar keuangan,” imbuh Mahendra. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Petinggi OJK Mundur Beruntun, Ekonom Desak Konsolidasi Cepat Demi Jaga Stabilitas

Poin Penting Ekonom desak konsolidasi cepat OJK menyusul pengunduran diri beruntun petinggi agar roda organisasi… Read More

8 hours ago

Timing Mundur Petinggi OJK Dinilai Tepat untuk Redam Gejolak Pasar

Poin Penting Mahendra Siregar (Ketua), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua), dan dua pejabat OJK lainnya mengundurkan… Read More

8 hours ago

Jejak Karier Mirza Adityaswara, Wakil Ketua DK OJK yang Mundur di Tengah Gejolak IHSG

Poin Penting Mirza Adityaswara mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DK OJK tak lama setelah… Read More

9 hours ago

Empat Petinggi OJK Mundur, CELIOS Waspadai Guncangan Ekonomi RI

Poin Penting Empat petinggi OJK mengundurkan diri dalam waktu berdekatan, memicu kekhawatiran terhadap stabilitas dan… Read More

9 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Jiwa Unit Link

Generali Indonesia luncurkan GEN Prime Link, produk asuransi jiwa unit link atau PAYDI yang memiliki… Read More

9 hours ago

Ketua, Wakil Ketua, dan Satu Komisioner OJK Mundur, Siapa Menyusul?

Poin Penting Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara resmi mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari… Read More

10 hours ago