Bogor–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku kesulitan menindak telemarketing kartu kredit yang kerap menelepon masyarakat dengan menawarkan produk kartu kredit.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo mengatakan, hal itu dikarenakan di Indonesia belum ada asosiasi telemarketing. Hal ini berbeda dengan Australia dan Singapura.
“Saya akui agak kesulitan, karena enggak ada yang mengatur telemarketing di Indonesia. Di Australia dan Singapura itu ada dan mereka membuat list namanya ‘dont call me’, dan masyarakat setempat bisa daftarkan nomornya dan tidak akan ditelepon,” kata Anto dalam acara pelatihan wartawan media keuangan di Bogor, Sabtu, 4 Juni 2016.
Karena tak bisa mengatur telemarketing, OJK saat ini fokus pada pelaku usaha jasa keuangan agar tidak bekerja sama dengan telemarketing.
OJK meminta pelaku jasa keuangan seperti perbankan untuk tidak membeli data nomor handphone masyarakat dari telemarketing.
Anto sendiri menyadari banyak telemarketing di luar sana menjual belikan data masyarakat. Data yang dijual terdiri dari dua jenis yaitu data mentah dan data matang.
“Data matang ini yang sudah ada alamat dan foto copy KTP. OJK kesulitan karena mekanisme tidak jalan dan belum ada yang mengatur telemarketing ini,” tutupnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More
Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More
Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More
Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More
Selain itu, IFG juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti perlindungan asuransi, layanan pemeriksaan kesehatan, serta… Read More
Taspen memberangkatkan sebanyak 1.400 pemudik menggunakan 35 bus menuju berbagai daerah tujuan, program mudik gratis… Read More