Bogor–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku kesulitan menindak telemarketing kartu kredit yang kerap menelepon masyarakat dengan menawarkan produk kartu kredit.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo mengatakan, hal itu dikarenakan di Indonesia belum ada asosiasi telemarketing. Hal ini berbeda dengan Australia dan Singapura.
“Saya akui agak kesulitan, karena enggak ada yang mengatur telemarketing di Indonesia. Di Australia dan Singapura itu ada dan mereka membuat list namanya ‘dont call me’, dan masyarakat setempat bisa daftarkan nomornya dan tidak akan ditelepon,” kata Anto dalam acara pelatihan wartawan media keuangan di Bogor, Sabtu, 4 Juni 2016.
Karena tak bisa mengatur telemarketing, OJK saat ini fokus pada pelaku usaha jasa keuangan agar tidak bekerja sama dengan telemarketing.
OJK meminta pelaku jasa keuangan seperti perbankan untuk tidak membeli data nomor handphone masyarakat dari telemarketing.
Anto sendiri menyadari banyak telemarketing di luar sana menjual belikan data masyarakat. Data yang dijual terdiri dari dua jenis yaitu data mentah dan data matang.
“Data matang ini yang sudah ada alamat dan foto copy KTP. OJK kesulitan karena mekanisme tidak jalan dan belum ada yang mengatur telemarketing ini,” tutupnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More