News Update

OJK: Kerugian Nasabah Tetap jadi Tanggungan Bank

Jakarta – Beberapa waktu lalu, industri perbankan sempat dihebohkan dengan hilangnya uang nasabah sebesar Rp22 miliar yang disimpan dibank. Terkait dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan bahwa pihak bank perlu menjaga uang nasabah dan bertanggung jawab apabila terjadi kelalaian yang dilakukan oleh pegawai bank.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Komisioner OJK, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Sardjito pada webinar yang digelar oleh The Finance dengan tema “Masih Amankah Menyimpan Uang Di Bank: Meminimalisir Risiko Operasional & Risiko Reputasi” di Jakarta, Jumat, 11 November 2020.

“Seperti yang tercantum dalam POJK No. 1/POJK.07/2013 pasal 25 dan 29, Bank harus mengganti kerugian nasabah jika dari pemeriksaan internal sudah terbukti bahwa karyawan melakukan kesalahan. Penggantian ini harus segera dan tidak bisa menunggu proses hukum berkekuatan tetap,” ujar Sardjito.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk dapat menghubungi OJK apabila memiliki permasalahan di ranah keuangan. OJK memiliki grup perlindungan konsumen yang dapat membantu nasabah terkait dengan kasus fraud dan penipuan. Ia memastikan bahwa bank adalah tempat yang aman untuk menyimpan uang, selama nasabah mengikuti peraturan yang berlaku dan tidak ceroboh.

“Kalau terjadi masalah, mungkin jangan ke polisi dulu tetapi ke OJK. Telpon ke 157, hubungi via Whatsapp, Instagram, atau email ke konsumen@ojk.co.id, pasti direspon. Kita punya grup perlindungan konsumen dan bisa di tangani dengan segera,” katanya (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

DBS Indonesia Tambah Pendanaan Rp3 Triliun ke Kredivo, Ini Peruntukannya

Poin Penting DBS Indonesia meningkatkan pendanaan channeling ke Kredivo menjadi Rp3 triliun, sejalan dengan pertumbuhan… Read More

58 mins ago

Strategi Adira Finance-Danamon Menuju IIMS 2026

Poin Penting Adira Finance dan Danamon memulai Road to IIMS Jakarta 2026 lewat aktivasi CFD… Read More

1 hour ago

Pasar Lakukan Detox, Waktunya Serok Saham Fundamental

Poin Penting Tekanan pasar terkonsentrasi pada saham terdampak kebijakan MSCI dan percepatan reformasi OJK, sementara… Read More

1 hour ago

Danantara Ikut Pantau Pertemuan BEI dengan MSCI

Poin Penting Danantara aktif sebagai investor pasar saham Indonesia dan menilai valuasi saham domestik masih… Read More

1 hour ago

Risiko Banjir Meningkat, Allianz Catat Klaim Asuransi Bali Rp22 Miliar di 2025

Poin Penting Allianz mencatat klaim asuransi di Bali mencapai Rp22 miliar sepanjang 2025, didominasi kerusakan… Read More

2 hours ago

IHSG Masih Tertekan, Ditutup Ambles 4,88 Persen ke Level 7.922

Poin Penting HSG ambruk 4,88 persen ke level 7.922,73 pada perdagangan 2 Februari 2026, dengan… Read More

2 hours ago