News Update

OJK: Kerugian Nasabah Tetap jadi Tanggungan Bank

Jakarta – Beberapa waktu lalu, industri perbankan sempat dihebohkan dengan hilangnya uang nasabah sebesar Rp22 miliar yang disimpan dibank. Terkait dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan bahwa pihak bank perlu menjaga uang nasabah dan bertanggung jawab apabila terjadi kelalaian yang dilakukan oleh pegawai bank.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Komisioner OJK, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Sardjito pada webinar yang digelar oleh The Finance dengan tema “Masih Amankah Menyimpan Uang Di Bank: Meminimalisir Risiko Operasional & Risiko Reputasi” di Jakarta, Jumat, 11 November 2020.

“Seperti yang tercantum dalam POJK No. 1/POJK.07/2013 pasal 25 dan 29, Bank harus mengganti kerugian nasabah jika dari pemeriksaan internal sudah terbukti bahwa karyawan melakukan kesalahan. Penggantian ini harus segera dan tidak bisa menunggu proses hukum berkekuatan tetap,” ujar Sardjito.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk dapat menghubungi OJK apabila memiliki permasalahan di ranah keuangan. OJK memiliki grup perlindungan konsumen yang dapat membantu nasabah terkait dengan kasus fraud dan penipuan. Ia memastikan bahwa bank adalah tempat yang aman untuk menyimpan uang, selama nasabah mengikuti peraturan yang berlaku dan tidak ceroboh.

“Kalau terjadi masalah, mungkin jangan ke polisi dulu tetapi ke OJK. Telpon ke 157, hubungi via Whatsapp, Instagram, atau email ke konsumen@ojk.co.id, pasti direspon. Kita punya grup perlindungan konsumen dan bisa di tangani dengan segera,” katanya (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

7 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

8 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

10 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

10 hours ago