Perbankan

OJK: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Pengaruhi Suku Bunga Kredit

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate menjadi 6,25 persen tidak terlalu berdampak secara signifikan terhadap meningkatnya suku bunga kredit perbankan.

Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae tak menampik jika kenaikan BI Rate bisa berdampak pada keuntungan atau profitabilitas bank.

“Data dalam 5 tahun terkahir, kenaikan suku bunga acuan tidak serta merta memengaruhi signifikan terhadap suku bunga kredit. Karena bank juga harus mempertimbangkan kemampuan membayar debitur dan bank akan memiliki economic adjustment tersendiri apakah bank akan meningkatkan interest rate dengan risiko gangguan terhadap pengembalian atau mengurangi keuntungannya,” ujar Dian dalam Konferensi Pers RDK, dikutip, Selasa, 14 Mei 2024.

Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 12,40 Persen di Maret 2024, Ini Sektor Pendongkraknya

Dian menambahkan bahwa meski BI Rate dikerek naik, kinerja perbankan masih positif. Tercermin dari likuiditas perbankan yang masih sangat memadai di Maret 2024 dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,05 persen dan 27,18 persen atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Adapun, kredit perbankan per Maret 2024 tercatat tumbuh doubel digit, yakni 12,40 persen secara tahunan (yoy), dibandingkan bulan sebelumnya 11,28 persen.

Dian pun masih meyakini bahwa pertumbuhan kredit masih bisa mencapai targetnya, yakni di level 9-11 persen, sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disampaikan kepada OJK.

“Jadi kalau kita lihat membandingkan realisasi dan membandingkan dengan RBB, saya kira proyeksi kita ini belum berubah. Tidak ada perubahan dari OJK bahwa kita tetap optimistis, fungsi intermediasi perbankan itu akan tetap berjalan baik dalam tahun-tahun yang penuh tantangan ini,” jelasnya.

Baca juga: Bos BI: Bank Tak Perlu Naikkan Suku Bunga Kredit 

Selain itu, kenaikan BI Rate juga tidak serta merta membuat perbankan menahan penyaluran kreditnya. OJK juga menganalisis bahwa kenaikan suku bunga acuan walaupun diikuti oleh bank lewat kenaikan biaya dana, namun relatif tidak akan berpengaruh besar terhadap penyaluran kredit.

“Kenapa begitu? Itu terlihat dari realisasi kredit yang terus meningkat, walaupun ada kecenderungan memperketat standar penyaluran kredit, ini ada index lending standard, ini positif saja,” papar Dian. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

9 mins ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

39 mins ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

1 hour ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

2 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

2 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

3 hours ago