Nasional

OJK-Kemenlu Kerja Sama Pelindungan Konsumen dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan, Berikut Poinnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat serta pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan.

Dengan adanya Nota Kesepahaman antar kedua lembaga ini menyediakan kerangka untuk mendukung percepatan peningkatan literasi keuangan dan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Khususnya dalam bentuk edukasi bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (MILN) atau diaspora Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan salah satu segmen Sasaran Prioritas Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia.

Baca juga: OJK Terbitkan POJK Baru Soal Produk dan Saluran Pemasaran Asuransi, Simak 5 Poin Pentingnya

Selain itu, Nota Kesepahaman tersebut juga difokuskan dalam rangka mendukung reformasi sektor jasa keuangan yang dapat mewujudkan pendalaman dan pengembangan sektor keuangan agar dapat kompetitif dalam skala global dan menunjang kebutuhan sektor riil domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, kerja sama ini sangat penting untuk memberikan pelayanan dan pelindungan konsumen khususnya bagi masyarakat Indonesia di luar negeri.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU antara OJK dan Kemenlu RI bukan hanya penting tapi merupakan yang pertama kali mencakup ruang dan bidang tugas yang banyak dan mencakup hampir keseluruhan keperluan dari masyarakat Indonesia di luar negeri yang terkait dengan pelayanan maupun pelindungan yang terimplikasi dari hal-hal yang terjadi dengan sektor jasa keuangan di Indonesia maupun di negara tempat mereka berada,” ucap Mahendra dalam keterangan resmi dikutip, 5 Juni 2024.

Baca juga: OJK Tegaskan Peran Besar BPD dalam Mendorong Perekonomian Daerah

Adapun, ruang lingkup Nota Kesepahaman yang disepakati mencakup:

  1. Koordinasi dalam rangka kerja sama internasional
  2. Kerja sama diplomasi ekonomi terkait sektor jasa keuangan
  3. Kerja sama untuk mendukung peningkatan peran Masyarakat Indonesia di Luar Negeri dalam rangka Pembangunan Nasional
  4. Kerja sama dalam kegiatan sosialisasi, edukasi dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada Warga Negara Indonesia di luar negeri
  5. Kerja sama untuk mendukung penguatan pelindungan konsumen dan Warga Negara Indonesia di luar negeri
  6. Peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia
  7. Penyediaan, pertukaran serta pemanfaatan data dan/atau informasi untuk mendukung tugas dan fungsi
  8. Penguatan sinergi dalam Forum Koordinasi Kebijakan Luar Negeri
  9. Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama.

“Kami berharap bahwa implementasinya nanti akan semakin meningkatkan kerjasama sinergi dari Kementerian Luar Negeri dan OJK dan tentu untuk seluruh bidang, unit, KBRI, KJRI, dan perwakilan Indonesia lainnya,” pungkasnya. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

2 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

3 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

3 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

3 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

6 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

10 hours ago