Keuntungan dari tabungan Simpel IB ini ialah, nama siswa yang tercantung pada buku tabungan mendapat setoran awal yang ringan, bebas biaya administrasi bulanan dan minimum setoran yang terjangkau. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Guna membangkitkan kembali budaya menabung bagi pelajar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama perbankan mengembangkan produk tabungan yang diberi nama Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB). Adapun produk ini sebelumnya sudah diluncurkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Juni 2015.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan, produk tersebut terdiri dari peserta didik dari Paud hingga SMA yang diterbitkan secara nasional oleh perbankan. Hal ini bertujuan agar dapat menjadikan budaya menabung sebagai kebutuhan atau gaya hidup.
“Budaya menabung penting dimulai sejak dini agar mendidik anak untuk mampu mengendalikan diri dalam bersikap konsumtif serta belajar untuk membelanjakan uang yang dimilikinya secara bijak,” ujar Muliaman di SMAN 68, Jakarta, Selasa, 8 September 2015.
Menurutnya, keuntungan dari tabungan ini ialah, nama siswa yang tercantung pada buku tabungan mendapat setoran awal yang ringan, bebas biaya administrasi bulanan dan minimum setoran yang terjangkau. “SimPel tidak memberikan bunga namun sebagai gantinya siswa mendapatkan program reward yang disesuaikan dengan kebijakan dari setiap bank,” tukasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa hingga akhir 2015, OJK menargetkan program ini dapat berlanjutan hingga 16 kota antara lain seperti, Jakarta, Serang, Medan, Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Palembang, Balikpapan serta 7 kota di Jawa Timur.
“Selain dukungan dari industri perbankan dan stakeholders lain seperti instansi terkait, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, asosiasi dan komunitas lainnya juga sangat dibutuhkan agar tabungan SimPel dapat berjalan simultan, masif dan berkelanjutan,” ucap Muliaman.
Sebagai informasi, dalam aktivasi produk tabungan Simpel di SMAN 68 Jakarta ini, diikuti oleh 8 bank umum konvensional yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, Bank Permata, Bank Jabar-Banten, dan Bank Jatim. Lalu, 6 bank umum syariah yakni Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BCA Syariah, dan Panin Syariah.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More