Perbankan

OJK Kembali Blokir Rekening Terindikasi Judol, Total Tembus 17 Ribu

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah memblokir sebayak 17 ribu rekening terkait judi online (judol). Angka ini meningkat dari sebelumnya sebanyak 14 ribu rekening.

“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih pada saat ini 17 ribu rekening yang sebelumnya sekitar 14 ribu rekening,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers, Senin, 2 Juni 2025.

Baca juga: Ada Pesan Penting dari OJK untuk Investor Pasar Modal, Apa Itu?

Dian menyebut pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

OJK juga telah melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta pihak perbankan untuk menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identifikasi kependudukan (NIK) dan melakukan enhanced due diligence (EDD).

Koordinasi dengan Direktur Kepatuhan Bank

Selain itu, OJK telah mengadakan pertemuan dengan para Direktur Kepatuhan berbagai bank guna mendapatkan pembaruan terkait upaya terkini upaya penanganan terkini dan kendala yang dihadapi perbankan dalam menangani judi online maupun kejahatan keuangan lainnya.

“Termasuk penanganan rekening dorman agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan aktivitas perbankan dalam menangani jual-beli rekening,” tandasnya.

Baca juga: OJK Optimistis Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen di 2025

Ke depan, OJK akan memperkuat upaya pengawasan dan pengaturan terhadap pemanfaatan rekening normal, dan menyusun panduan dalam menangani kasus penipuan atau skema penipuan (scam). OJK juga akan meningkatkan edukasi dan kewaspadaan nasabah agar dapat mengenali dan mencegah kejahatan keuangan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More

21 mins ago

Menko Airlangga Ungkap Arah BBM B50, Ini Jadwal Implementasinya

Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More

30 mins ago

Penyaluran Kredit UMKM Masih Tertekan, OJK Ambil Langkah Ini

Poin Penting Kredit UMKM masih turun 0,64 persen per November 2025 akibat tekanan ekonomi global… Read More

52 mins ago

OJK: Perkembangan AI di 2026 Jadi Peluang Bisnis Modal Ventura

Poin Penting OJK menilai perkembangan AI di 2026 menjadi peluang strategis bagi industri modal ventura,… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup Menguat di Atas 8.900, Bahan Baku dan Properti Jadi Penopang

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,72 persen ke level 8.948,30 dengan nilai transaksi Rp33,54 triliun… Read More

1 hour ago

Belanja Nasional 2025 Moncer, Produk Lokal Sumbang Transaksi Besar

Poin Penting Event Belanja Nasional 2025 mencatat transaksi Rp122,28 triliun hingga 5 Januari 2026, melampaui… Read More

2 hours ago