Categories: Keuangan

OJK Keluarkan Empat Aturan Modal Ventura

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengesahkan empat aturan terkait modal ventura. Empat aturan tersebut berbentuk Peraturan OJK (POJK).

Tiga POJK tersebut bernomor 34, 35, 36 dan 37. POJK Nomor 34/POJK.05/2015 terkait Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura. POJK Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura. POJK nomor 36/POJK.05/2015 terkait dengan Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Modal Ventura. Terakhir, adalah POJK Nomor  37/POJK.05/2015 tentang Pemeriksaan Langsung Perusahaan Modal Ventura.

Seperti dikutip dalam aturan tersebut, aturan ini lebih berisi aturan-aturan penyelenggaran modal ventura seperti pembentukan badan usaha, izin usaha, permodalan, struktur organisasi dan sumber daya manusia. Di dalam POJK nomor 35, juga mengatur tentang kegiatan usaha modal ventura, perjanjian kegiatan usaha, ekuitas dan sumber pendanaan.

“Selain usaha modal ventusa berbasis fee (biaya) dan atau kegiatan usaha lain dengan persetujuan OJK,” sebut Ketua DK OJK Muliaman D. Hadad dalam  POJK tersebut, Selasa, 19 Januari 2016.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB Dumoly Pardede menambahkan, penambahan detil usaha tersebut dimaksudkan agar modal ventura dapat melakukan pengembangan usaha dan juga lebih membantu UMKM mendapatkan permodalan.

Terkait dengan modal, OJK mensyaratkan modal ventura yang berbentuk PT harus memiliki modal minimal Rp20 miliar, koperasi  Rp10 miliar dan perusahaan komanditer sebesar Rp10 miliar. Sedangkan bagi yang berbasis syariah modal minimalmya Rp10 miliar.

“Pembentukan dana ventura dilakukan antara perusahaam dana ventura dan atau permodalan modal ventura syariah dengan bank kustodian berdasarkan kontrak investasi bersama,” tambah aturan tersebut. (*) Gina Maftuhah

Paulus Yoga

Recent Posts

LPEI Bukukan Laba Rp252 Miliar di 2025, Tumbuh 8 Persen

Poin Penting LPEI membukukan laba bersih Rp252 miliar pada 2025, naik 8 persen yoy, ditopang… Read More

2 hours ago

PINTU Gandeng Aparat Hukum Perkuat Keamanan Industri Kripto

Poin Penting Transaksi ilegal global capai USD158 miliar pada 2025, naik 145 persen. OJK perkuat… Read More

4 hours ago

IAI Inisiasi Indonesia Sustainability Reporting Forum, Ignasius Jonan Jadi Ketua

Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More

4 hours ago

Pangsa Kredit UMKM Terus Menyusut, Program Pemerintah Jadi Peluang Tumbuh

Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More

6 hours ago

Sisi Lain Demam AI

Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More

8 hours ago

Industri Melambat, Begini Jurus ACA Jaga Pertumbuhan Premi

Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More

8 hours ago