Perbankan

OJK Keluarkan Aturan Ini Untuk Fasilitasi Digitalisasi Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong dan memfasilitasi perkembangan digitalisasi perbankan. Hal ini ditandai dengan berbagai regulasi yang sudah dikeluarkan OJK. Salah satunya, Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum.

Di dalam POJK tersebut, diatur tentang teknologi informasi, manajemen resiko, responsible adoption, sampai dengan digital majority assestment for bank.

“Selain itu, terkait customer kami juga lakukan sosialisasi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Termasuk perlindungan data pribadi, terkait data transfer, governance, maupun protection. Hal ini menjadi konsern OJK. Maka kami banyak lakukan edukasi melalui seminar. Karena kedepannya digitalisasi akan semakin masif,” ujar M. Zulkifli Salimi, Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia, Departemen Penelitian dan Peraturan Perbankan (DPNP) OJK, dalam Digital Banking Outlook 2023: Automation and The Future of Banking Operations, yang digelar Infobank Institute, di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Zulkifli menambahkan, OJK pun turut mendorong perbankan untuk melakukan kolaborasi agar mampu memenangkan persaingan di era digital. Hal ini juga sesuai dengan poin kolaborasi yang ada di blueprint transformasi digital OJK. “Karena dari best practice bank yang berkembang di negara lain (kolaborasi) seperti itu. Jadi kalau kedepan, transaksi itu tidak hanya terkait dengan bank. Maka, perlu kolaborasi dengan marketplace atau bank lain,” tambahnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Indra Utoyo, Direktur Utama Allo Bank, bahwa kedepannya bank yang unggul di persaingan digitalisasi seperti yang terjadi saat ini, adalah bank yang pintar dalam berkolaborasi. “Jurinya itu nasabah, semakin customer sentrik dan semakin banyak inovasi dan kolaborasi yang dilakukan maka bank akan dipilih oleh nasabah,” ucapnya. (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Intip 3 Perusahaan Peserta Tender WtE Danantara, Berikut Profilnya

Poin Penting Tender program Waste-to-Energy (WtE) Danantara diikuti 24 perusahaan global; tahap awal difokuskan di… Read More

4 hours ago

BTN Salurkan 5,97 Juta Kredit Perumahan Rp555 Triliun, Mayoritas untuk MBR

Poin Penting BTN telah menyalurkan 5,97 juta unit kredit perumahan senilai Rp555,11 triliun selama 76… Read More

5 hours ago

Bank Muamalat Ajak Nasabah Berinvestasi Sekaligus Beramal

Poin Penting PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT Insight Investments Management meluncurkan Reksa Dana… Read More

13 hours ago

TRAVL Garap Rute Jakarta–Bandung dengan Pendekatan yang Berbeda

Poin Penting TRAVL hadir di rute Jakarta–Bandung dengan konsep layanan personal dan hospitality Armada delapan… Read More

14 hours ago

Awal 2026, BTN Pimpin Realisasi Penyaluran KPR Sejahtera FLPP

Poin Penting Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat mencatat penyaluran FLPP Januari 2026 sebanyak 7.312 unit… Read More

15 hours ago

BPR NBP Group Gelar Gebyar Undian Tabungan PUNDI, Hadiah 2 Mobil-99 Motor untuk Nasabah

Poin Penting BPR NBP Group menggelar Gebyar Undian Tabungan PUNDI di Jonggol dengan hadiah 2… Read More

1 day ago