Perbankan

OJK Keluarkan Aturan Ini Untuk Fasilitasi Digitalisasi Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong dan memfasilitasi perkembangan digitalisasi perbankan. Hal ini ditandai dengan berbagai regulasi yang sudah dikeluarkan OJK. Salah satunya, Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum.

Di dalam POJK tersebut, diatur tentang teknologi informasi, manajemen resiko, responsible adoption, sampai dengan digital majority assestment for bank.

“Selain itu, terkait customer kami juga lakukan sosialisasi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Termasuk perlindungan data pribadi, terkait data transfer, governance, maupun protection. Hal ini menjadi konsern OJK. Maka kami banyak lakukan edukasi melalui seminar. Karena kedepannya digitalisasi akan semakin masif,” ujar M. Zulkifli Salimi, Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia, Departemen Penelitian dan Peraturan Perbankan (DPNP) OJK, dalam Digital Banking Outlook 2023: Automation and The Future of Banking Operations, yang digelar Infobank Institute, di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Zulkifli menambahkan, OJK pun turut mendorong perbankan untuk melakukan kolaborasi agar mampu memenangkan persaingan di era digital. Hal ini juga sesuai dengan poin kolaborasi yang ada di blueprint transformasi digital OJK. “Karena dari best practice bank yang berkembang di negara lain (kolaborasi) seperti itu. Jadi kalau kedepan, transaksi itu tidak hanya terkait dengan bank. Maka, perlu kolaborasi dengan marketplace atau bank lain,” tambahnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Indra Utoyo, Direktur Utama Allo Bank, bahwa kedepannya bank yang unggul di persaingan digitalisasi seperti yang terjadi saat ini, adalah bank yang pintar dalam berkolaborasi. “Jurinya itu nasabah, semakin customer sentrik dan semakin banyak inovasi dan kolaborasi yang dilakukan maka bank akan dipilih oleh nasabah,” ucapnya. (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

11 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

11 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

13 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

16 hours ago