Perbankan

OJK Keluarkan Aturan Ini Untuk Fasilitasi Digitalisasi Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong dan memfasilitasi perkembangan digitalisasi perbankan. Hal ini ditandai dengan berbagai regulasi yang sudah dikeluarkan OJK. Salah satunya, Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum.

Di dalam POJK tersebut, diatur tentang teknologi informasi, manajemen resiko, responsible adoption, sampai dengan digital majority assestment for bank.

“Selain itu, terkait customer kami juga lakukan sosialisasi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Termasuk perlindungan data pribadi, terkait data transfer, governance, maupun protection. Hal ini menjadi konsern OJK. Maka kami banyak lakukan edukasi melalui seminar. Karena kedepannya digitalisasi akan semakin masif,” ujar M. Zulkifli Salimi, Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia, Departemen Penelitian dan Peraturan Perbankan (DPNP) OJK, dalam Digital Banking Outlook 2023: Automation and The Future of Banking Operations, yang digelar Infobank Institute, di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Zulkifli menambahkan, OJK pun turut mendorong perbankan untuk melakukan kolaborasi agar mampu memenangkan persaingan di era digital. Hal ini juga sesuai dengan poin kolaborasi yang ada di blueprint transformasi digital OJK. “Karena dari best practice bank yang berkembang di negara lain (kolaborasi) seperti itu. Jadi kalau kedepan, transaksi itu tidak hanya terkait dengan bank. Maka, perlu kolaborasi dengan marketplace atau bank lain,” tambahnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Indra Utoyo, Direktur Utama Allo Bank, bahwa kedepannya bank yang unggul di persaingan digitalisasi seperti yang terjadi saat ini, adalah bank yang pintar dalam berkolaborasi. “Jurinya itu nasabah, semakin customer sentrik dan semakin banyak inovasi dan kolaborasi yang dilakukan maka bank akan dipilih oleh nasabah,” ucapnya. (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Realisasi Anggaran MBG Tembus Rp44 Triliun per 9 Maret 2026

Poin Penting Kemenkeu telah menyalurkan Rp44 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis hingga 9 Maret… Read More

30 mins ago

Analis: Latar Belakang Pasar Modal Pimpinan OJK Jadi Katalis Positif

Poin Penting Pimpinan baru OJK dinilai membawa sentimen positif bagi pasar modal di tengah dinamika… Read More

36 mins ago

IHSG Sesi I Lanjut Menguat, Naik 0,53 Persen ke 7.428

Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sesi I ditutup 7.428,77, naik 0,53 persen dari… Read More

57 mins ago

PNM Mekaar Layani 16,1 Juta Nasabah, Lebih dari 2,4 Juta Berhasil Naik Kelas

Poin Penting PNM menjangkau 16,1 juta nasabah aktif melalui program PNM Mekaar sejak 2016, dengan… Read More

57 mins ago

BNI Sekuritas Proyeksikan IHSG Tembus Level 10.800 Tahun Ini

Poin Penting PT BNI Sekuritas memproyeksikan IHSG bergerak di kisaran 7.200-10.800 sepanjang 2026 berdasarkan pendekatan… Read More

1 hour ago

DPR Sahkan 5 Anggota Komisioner OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua

Poin Penting Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan lima pimpinan Otoritas Jasa Keuangan dalam rapat… Read More

2 hours ago