Keuangan

OJK Kejar Penerbitan 9 POJK IKNB

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memiliki 9 Peraturan OJK tentang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang belum selesai. Sembilan POJK tersebut merupakan amanat Undang-Undang No.40 tahun 2014 tentang perasuransian.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB 1 Edy Setiadi mengatakan seharusnya ada 16 peraturan turunan Undang-Undang tersebut yang menjadi amanat UU.

Empat di antaranya telah selesai, sementara tiga di antaranya masih menunggu Pemerintah antara lain tentang kepemilikan asing, usaha bersama dan koperasi serta penjamin polis.

“Kita sudah punya proposal tentang itu, kita ada tim yang regular bertemu dengan Kemenkeu karena tentang penjamin polis itu harus selesai tiga tahun setelah Undang-Undangnya keluar. Khusus kepemilikan asing itu tetap harus dikonsultasikan dengan parlemen,” kata dia di Jakarta, Senin, 7 Juni 2016.

Sementara untuk usaha bersama menurutnya OJK masih menunggu penerapan undang-undang terkait seperti Undang-Undang Penjaminan.

“Kita kejar yang sembilan kalau yang tiga terkait Pemerintah tadi sulit,” tambah Edy. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

35 mins ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

1 hour ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

1 hour ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

1 hour ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

1 hour ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

2 hours ago