Keuangan

OJK Kebut Aturan FinTech Kelar Semester I-2016

Jakarta–Potensi perusahaan start up teknologi keuangan atau financial technology (FinTech) di Indonesia yang begitu besar coba dikawal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK bakal mengebut penyelesaian aturan terkait FinTech yang diperkirakan bakal rampung pada pertengahan tahun ini. Untuk penyusunan aturan FinTech tersebut OJK juga meminta masukan dari para pelaku industri fintech.

“Kita keluarkan dalam semester ini. Kami atur dari yang ringan, nanti kalau sudah lebih tertib akan lebih berat lagi aturannya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani, di Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.

Menurut Firdaus, aturan FinTech ini harus secepatnya disusun, sejalan dengan cepatnya pertumbuhan industri keuangan berbasis online ini. “Kalau melalui online mereka punya produk banyak. Harus kita sesuaikan, enggak bisa ditunda,” tukasnya.

Lebih lanjut Firdaus menilai, aturan FinTech ini bertujuan untuk mengembangkan industri serta memberikan kepercayaan konsumen. Karena jika tidak ada pengawasan yang jelas, konsumen pun tidak akan percaya dengan mudah.

“Kami akan mengatur supaya FinTech bisa lebih dipercaya oleh masyarakat. Kalau enggak ada pengawasan, nanti enggak akan dipercaya,” ucap Firdaus.

Terkait aturan ini, pihaknya tengah membahas peraturan yang krusial mengenai FinTech, misalnya terkait dengan suku bunga yang masih tinggi. “Misalnya suku bunga di UangTeman, meminjam 10 hari dikenakan suku bunga 10%. Pinjam 30 hari, bunganya 20%. Kalau 1 tahun kan besar banget. Itu harus dipikirkan,” tutup Firdaus. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

7 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago