Keuangan

OJK Kebut Aturan FinTech Kelar Semester I-2016

Jakarta–Potensi perusahaan start up teknologi keuangan atau financial technology (FinTech) di Indonesia yang begitu besar coba dikawal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK bakal mengebut penyelesaian aturan terkait FinTech yang diperkirakan bakal rampung pada pertengahan tahun ini. Untuk penyusunan aturan FinTech tersebut OJK juga meminta masukan dari para pelaku industri fintech.

“Kita keluarkan dalam semester ini. Kami atur dari yang ringan, nanti kalau sudah lebih tertib akan lebih berat lagi aturannya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani, di Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.

Menurut Firdaus, aturan FinTech ini harus secepatnya disusun, sejalan dengan cepatnya pertumbuhan industri keuangan berbasis online ini. “Kalau melalui online mereka punya produk banyak. Harus kita sesuaikan, enggak bisa ditunda,” tukasnya.

Lebih lanjut Firdaus menilai, aturan FinTech ini bertujuan untuk mengembangkan industri serta memberikan kepercayaan konsumen. Karena jika tidak ada pengawasan yang jelas, konsumen pun tidak akan percaya dengan mudah.

“Kami akan mengatur supaya FinTech bisa lebih dipercaya oleh masyarakat. Kalau enggak ada pengawasan, nanti enggak akan dipercaya,” ucap Firdaus.

Terkait aturan ini, pihaknya tengah membahas peraturan yang krusial mengenai FinTech, misalnya terkait dengan suku bunga yang masih tinggi. “Misalnya suku bunga di UangTeman, meminjam 10 hari dikenakan suku bunga 10%. Pinjam 30 hari, bunganya 20%. Kalau 1 tahun kan besar banget. Itu harus dipikirkan,” tutup Firdaus. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mengapa Selat Hormuz Menjadi Variabel Penting dalam Perang Teluk?

Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior, Praktisi Perbankan, dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia PERANG… Read More

3 hours ago

Riset HID: 73 Persen Perusahaan Prioritaskan Manajemen Identitas di Tengah Ancaman Siber

Poin Penting Menurut riset HID 73 persen perusahaan global kini memprioritaskan manajemen identitas seiring meningkatnya… Read More

8 hours ago

Menguak Dugaan Kegagalan KAP dan Ketimpangan Penegakan Hukum dalam Skandal Kredit Sritex

Jakarta - Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang terkait kasus kredit macet PT… Read More

10 hours ago

Top! Laba Bank Kalbar Februari 2026 Tumbuh 14,81 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Poin Penting Hingga Februari 2026, Bank Kalbar mencetak laba Rp98,71 miliar, naik 14,81 persen (yoy),… Read More

12 hours ago

Ikut Earth Hour 2026, BCA Pastikan Jaringan dan Layanan Perbankan Berjalan Normal

Poin Penting BCA berpartisipasi dalam Earth Hour 2026 dengan memadamkan lampu dan perangkat non-esensial selama… Read More

15 hours ago

Analis Elev8 Ungkap Anak Muda Punya Pandangan Baru Soal Sukses Finansial

Poin Penting Milenial dan Gen Z tidak lagi terpaku pada indikator tradisional seperti kepemilikan rumah,… Read More

20 hours ago