News Update

OJK Kawal Audit Forensik Bank Jambi, Pastikan Hak Nasabah Terlindungi

Poin Penting

  • OJK Jambi awasi ketat tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pascagangguan ATM dan mobile banking, serta minta audit forensik
  • OJK pastikan pengaduan dan pelindungan konsumen berjalan sesuai aturan, disertai koordinasi lintas otoritas
  • Fundamental Bank Jambi dinilai tetap solid; OJK siap ambil langkah lanjutan bila diperlukan.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Wilayah Jambi terus memantau tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi atau Bank Jambi dalam menyelesaikan permasalahan anomali transaksi akibat gangguan sistem pada layanan ATM dan mobile banking yang terjadi pada 22 Februari 2026.

Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya menyampaikan, pengawasan dilakukan untuk memastikan stabilitas operasional bank serta perlindungan hak-hak konsumen tetap terjaga.

Ia bilang, sehubungan dengan gangguan tersebut, OJK Jambi telah meminta Bank Jambi melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh. 

Langkah ini bertujuan mengidentifikasi penyebab gangguan sekaligus memastikan penerapan standar keamanan yang tinggi dalam kegiatan operasional, termasuk pada sistem pembayaran.

Selain itu, OJK Jambi memantau secara intensif operasional Bank Jambi guna memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. 

Baca juga: Ombudsman Dukung Bank Jambi Tingkatkan Layanan Digital dan Perlindungan Nasabah

“Mengingat terdapat penonaktifan sementara delivery channel Bank Jambi, antara lain layanan ATM, mobile banking, BI-FAST, RTGS, QRIS,” ujar Yan, dalam keterangannya, Senin, 23 Februari 2026.

Pastikan Mekanisme Pengaduan Berjalan

Lanjutnya, OJK Jambi juga memastikan Bank Jambi melaksanakan mekanisme penanganan pengaduan serta pelindungan konsumen terdampak sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan OJK Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan dan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Dalam rangka memperkuat pengawasan, OJK Jambi berkoordinasi lintas satuan kerja di OJK, termasuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) serta Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD). 

Baca juga: Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Koordinasi juga dilakukan dengan regulator dan asosiasi terkait untuk memastikan keselarasan langkah penanganan dari aspek perbankan, teknologi informasi, dan pelindungan konsumen.

“OJK turut melakukan penelusuran, pertukaran informasi, serta assessment awal atas karakteristik gangguan yang terjadi guna mendukung langkah mitigasi dan pencegahan ke depan,” jelasnya.

Pengawasan Lanjutan Jika Diperlukan

OJK Jambi menyatakan akan mengambil langkah pengawasan lanjutan apabila diperlukan berdasarkan hasil evaluasi audit forensik dan investigasi yang tengah berjalan.

Kepada masyarakat, OJK Jambi mengimbau agar tetap tenang dan meyakini komitmen Bank Jambi dalam memastikan hak dan kepentingan konsumen terlindungi sesuai ketentuan.

“OJK menegaskan bahwa secara fundamental Bank Jambi berada dalam kondisi yang baik, termasuk dari sisi likuiditas dan solvabilitas dalam menyelesaikan seluruh tanggung jawab kepada konsumen,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

2 mins ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

34 mins ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

43 mins ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

1 hour ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

2 hours ago

Realisasi Kredit Bank Mandiri Januari 2026 “Ngegas”, Tumbuh 15,62 Persen

Poin Penting Bank Mandiri mencatat kredit Rp1.511,4 triliun per Januari 2026, naik 15,62 persen yoy,… Read More

2 hours ago