News Update

OJK Kasih Update Jumlah Kredit Macet Pindar di Atas 5 Persen per Juli 2025

PJakarta – Di tengah ketidakpastian dan tantangan ekonomi global, industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan tingkat wanprestasi 90 (TWP90) atau kredit macet terjaga dengan baik di level 2,75 persen.

“Per Juli 2025, rasio pendanaan macet (TWP90) per Juli 2025 terjaga di posisi 2,75 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, dikutip Senin, 15 September 2025.

Agusman mengakui, OJK tetap mencermati potensi risiko kualitas kredit atau gagal bayar yang dapat memengaruhi laba industri pindar.

Meskipun demikian kata Agusman, OJK terus mendorong industri pindar untuk melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan melalui langkah-langkah tindakan pengawasan dan pembinaan kepada penyelenggara pindar.

Baca juga: AFPI Bersama 97 Platform Pindar Tolak Tuduhan Kartel Bunga

Berdasarkan data OJK, per Juli 2025 terdapat 20 penyelenggara pindar yang memiliki TWP90 di atas 5 persen. Jumlah tersebut berkurang satu penyelenggara dibandingkan posisi Juni 2025.

“OJK telah meminta action plan untuk menurunkan TWP90 kepada Penyelenggara Pindar tersebut,” jelasnya.

Diketahui, per Juli 2025, industri Pindar mencatatkan laba secara agregat sebesar Rp1,34 triliun. Adapun, total outstanding pembiayaan pinjaman daring tembus Rp84,66 triliun per Juli 2025. Angka ini naik 22,01 persen secara tahunan (year to year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp69,39 triliun.

Masih Bisa Salurkan Pendanaan

Sebelumnya, Agusman menjelaskan, penyelenggaraan pindar dengan TWP90 di atas 5 persen masih diperbolehkan menerima lender dan menyalurkan pendanaan baru.

“Penyelenggara pindar yang memiliki TWP90 di atas 5 persen pada prinsipnya masih diperkenankan untuk menerima lender dan menyalurkan pendanaan baru,” kata Agusman, dalam keterangannya, dikutip Selasa, 22 Juli 2025.

Baca juga: Penuhi Ketentuan Modal, 2 Pindar Syariah Siap Merger

Namun, OJK tetap melakukan berbagai langkah pembinaan terhadap platform pindar dengan skor TWP tinggi. Antara lain, melalui penerbitan surat pembinaan dan permintaan penyampaian rencana aksi (action plan) yang konkret untuk menurunkan tingkat wanprestasi.

Pelaksanaan aksi tersebut, kata dia, akan dipantau secara ketat oleh OJK untuk memastikan efektivitas dan komitmen perbaikan dari penyelenggara.

Jika dalam proses analisis dan pembinaan ditemukan potensi risiko yang lebih serius seperti gagal bayar atau aspek pelanggaran terhadap ketentuan, OJK dapat mengenakan sanksi administratif. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

2 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

4 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

5 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

5 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

5 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

5 hours ago