News Update

OJK Kasih Diskon 100% Buat Bank Paling Efisien

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan aturan tentang persyaratan pembukaan jaringan kantor dengan diskon alokasi modal inti bagi bank yang dapat meningkatkan efisiensinya.

Tidak tanggung-tanggung, otoritas bakal memberikan korting sampai 100% bagi bank yang dinilai sangat efisien. Namun untuk memerolehnya perbankan harus memenuhi syarat dan ketentuan dari OJK.

Tingkat efisiensi yang disyaratkan untuk memperoleh keringanan alokasi modal inti adalah memenuhi Net Interest Margin (NIM) dan Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) tertentu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, aturan soal pembukaan jaringan kantor tersebut sudah ada sebelumnya yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No 15/7/DPNP tanggal 8 Maret 2013. Bedanya, regulasi yang merupakan penyempurnaan SEBI itu akan fokus pada insentif bukan disinsentif seperti aturan sebelumnya.

“Insentif lebih fokus pada pemberian kemudahan bagi bank dalam membuka jaringan kantor yang mencapai tingkat efisiensi tertentu dilihat dari dua komponen yaitu NIM dan BOPO,” kata Nelson dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis, 28 April 2016.

Secara umum, perbankan bisa memanfaatkan insentif dari OJK bila memenuhi tingkat NIM di bawah 4,5%. Sementara untuk BOPO, ditetapkan di bawah 75% untuk kelompok BUKU 3 dan 4, serta di bawah 85% untuk kelompok BUKU 1 dan 2. Bank-bank yang BOPO dan NIM-nya jauh di bawah ketentuan bahkan dimungkinkan mendapat insentif lebih besar.

Secara detil, batasan rasio BOPO yang dapat memperoleh insentif antara lain: untuk bank BUKU I dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dan BOPO kurang dari 80% akan mendapat pengurangan alokasi modal inti antara 50% hingga 100%. Bank BUKU I dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dan BOPO lebih dari sama dengan 80% hingga kurang dari 85% akan memperoleh pengurangan alokasi modal inti antara 40% hingga 80%.

Sementara untuk Bank BUKU 2 dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dan BOPO kurang dari 80% akan memperoleh pengurangan alokasi modal inti antara 50% hingga 100%. Bank BUKU 2 dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga 4,5% dengan BOPO lebih dari sama dengan 80% hingga kurang dari 85% akan memperoleh pengurangan alokasi modal inti 40% hingga 80%.

Untuk Bank BUKU 3 dengan NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dengan BOPO kurang dari 70% akan memperoleh pengurangan alokasi modal inti 50% hingga 100%. Sedangkan bank BUKU 3 dengan NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dan BOPO antara lebih dari sama dengan 70% hingga kurang dari 75% akan memperoleh keringanan alokasi modal inti antara 40% hingga 80%.

Untuk Bank BUKU 4 dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4,5% dan BOPO kurang dari 70% akan memperoleh keringanan alokasi modal inti antara 50% hingga 100%. Sedangkan bank BUKU 4 dengan rasio NIM kurang dari 3% hingga kurang dari 4% dan BOPO antara lebih dari sama dengan 70 sampai kurang dari 75% akan mendapat keringanan alokasi modal inti abtara 50% hingga 80%. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

16 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

17 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

17 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

17 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

21 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

24 hours ago