Keuangan

OJK Kaji Rilis SE Penempatan Dana IKNB di Obligasi Korporasi

Jakarta–OJK berencana membuat Surat Edaran (SE) yang akan mengatur industri keuangan nonbank (IKNB) untuk menempatkan dana kelolaan di surat utang korporasi. Khususnya pada BUMN yang bergerak di sektor konstruksi.

Dewan Pengawas IKNB Firdaus Djaelani menyebut pihaknya mendorong industri keuangan nonbank seperti asuransi, dana pensiun dan juga BPJS untuk menempatkan dana di instrumen obligasi korporasi, khusunya pada sektor infrastruktur. Pasalnya, pemerintah masih mengalami kekurangan dana dalam mengelola keuangan negara. Obligasi korporasi, dapat menjadi langkah solusi dalam menyelesaikan masalah ini.

“Tahun ini, industri keuangan nonbank wajib memegang 20% dana kelolaan di SBN, Tahun depan bertambah jadi 30%. Jadi bisa saja mereka masuk ke korporasi BUMN,” sebut Firdaus di kantornya, Senin, 2 Mei 2016.

Karena itu, OJK bersama dengan Kementerian Keuangan dan juga kementerian BUMN sedang mengadakan pembahasan terkait dengan rencana ini.

“Pada dasarnya kita sepakat. Nanti Kalau sudah siap (obligasi korporasi) nanti kita tinggal buatkan SE-nya,” tambahnya.

Meskipun begitu, OJK mengakui pihaknya belum mengatur dengan detail mengenai aturan berapa persen Industri keuangan nonbank harus memegang surat utang korporasi dalam portofolio mereka. (*) Gina Maftuhah

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More

10 mins ago

Bantah Terkait Dugaan Kasus Pidana Pasar Modal, Berikut Klarifikasi Lengkap BUVA

Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More

20 mins ago

Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Celios: Dari Mana Sumber Pertumbuhannya?

Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More

43 mins ago

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

4 hours ago

Premi ACA 2025 Tumbuh 17 Persen di Tengah Perlambatan Industri

Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More

5 hours ago