News Update

OJK Kaji Penerapan Penawaran Efek Lintas Negara

Jakarta–Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida menyebutkan, bahwa pasar modal Indonesia terus mendorong untuk ikut penawaran lintas negara (cross border offering)‎ reksa dana, dan selanjutnya ke sektor saham.

“Ta‎pi untuk ikut cross border offering ada yang terkendala dengan ketentuan hukum, sehingga harus disesuaikan dulu dengan yang disyaratkan,” kata Nurhaida, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penerapan penawaran efek lintas negara untuk pasar modal Indonesia masih terkendala UU Pasar Modal, maka dari itu ketentuan tersebut harus ditandatangani oleh profesi penunjang yang ada di dalam daftar OJK.

“Kalau terapkan cross border offering, maka prospektus ditandatangani oleh profesi penunjang negara asal, dan tidak terdaftar di OJK, sehingga tidak bisa,” terang Nurhaida.

Dalam menerapkan cross border offering, Nurhaida mengakui, setidaknya ada perubahan UU Pasar Modal. Tapi, hal itu sangat disayangkan, karena perubahan UU pasar modal tidak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di 2016.

‎”Perubahan UU pasar modal seharusnya dilakukan tahun ini, tapi sekarang tidak masuk dalam Prolegnas. Karena ada yang lebih diutamakan,” tutup Nurhaida.

Sebelumnya, OJK menyebut pasar modal di negara-negara ASEAN akan diintegrasikan sehingga lebih mudah untuk saling bertransaksi. Meski tak merinci secara khusus untuk pasar modal syariah, namun dalam tahap pengenalan ini diharapkan transaksi antarpasar modal ASEAN menjadi lebih efisien. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

10 hours ago

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

14 hours ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

18 hours ago

AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More

21 hours ago

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

21 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

23 hours ago