Keuangan

OJK Kaji Aturan Perubahan Batas Atas Pendanaan Produktif Fintech Lending

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, saat ini tengah menyusun Rancang Peraturan OJK (RPOJK) yang terkait dengan fintech peer to peer (P2P) lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) tentang perubahan batas atas pendanaan produktif.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan penyusunan RPOJK dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca juga: OJK: 5 Perusahaan Pembiayaan dan 8 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum

“Salah satu substansi pengaturan yang mengalami perubahan adalah batas atas pendanaan produktif yang saat ini dapat dilakukan sampai dengan Rp2 miliar,” ucap Agusman dalam keterangan tertulis dikutip, 11 April 2024.

Dia juga menjelaskan, aturan yang terkait dengan kenaikan batas atas tersebut saat ini sedang dalam proses kajian. Di mana, terdapat dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh fintech P2P lending.

“LPBBTI yang memiliki TWP90 maksimal 5 persen dalam kurun waktu enam bulan terakhir dan tidak sedang dalam pengenaan sanksi pembatasan kegiatan usaha dari OJK,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Tegaskan Tak Bakal Lindungi Debitur Nakal

Adapun, industri fintech P2P lending, mencatat pertumbuhan outstanding pembiayaan di Februari 2024 yang terus melanjutkan peningkatan menjadi 21,98 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp61,10 triliun. 

Selain itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) pun dalam kondisi yang terjaga pada posisi 2,95 persen di Februari 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

27 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

42 mins ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago

IHSG Sesi I Bertahan di Zona Hijau ke Level 7.071

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (23/12) ditutup… Read More

4 hours ago