Ilustrasi: Pendanaan fintech lending/istimewa
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, saat ini tengah menyusun Rancang Peraturan OJK (RPOJK) yang terkait dengan fintech peer to peer (P2P) lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) tentang perubahan batas atas pendanaan produktif.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan penyusunan RPOJK dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca juga: OJK: 5 Perusahaan Pembiayaan dan 8 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum
“Salah satu substansi pengaturan yang mengalami perubahan adalah batas atas pendanaan produktif yang saat ini dapat dilakukan sampai dengan Rp2 miliar,” ucap Agusman dalam keterangan tertulis dikutip, 11 April 2024.
Dia juga menjelaskan, aturan yang terkait dengan kenaikan batas atas tersebut saat ini sedang dalam proses kajian. Di mana, terdapat dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh fintech P2P lending.
“LPBBTI yang memiliki TWP90 maksimal 5 persen dalam kurun waktu enam bulan terakhir dan tidak sedang dalam pengenaan sanksi pembatasan kegiatan usaha dari OJK,” imbuhnya.
Baca juga: OJK Tegaskan Tak Bakal Lindungi Debitur Nakal
Adapun, industri fintech P2P lending, mencatat pertumbuhan outstanding pembiayaan di Februari 2024 yang terus melanjutkan peningkatan menjadi 21,98 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp61,10 triliun.
Selain itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) pun dalam kondisi yang terjaga pada posisi 2,95 persen di Februari 2024. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More