OJK: Jumlah Investor Pasar Modal Terus Naik Selama Pandemi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 30 September, pasar modal syariah secara umum menunjukkan kinerja yang terus membaik. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat membuka Sharia Investment Week 2021.

Salah satu indikatornya adalah data per 30 September 2021 menunjukkan bahwa jumlah kepemilikan efek saham syariah tumbuh 45,95% (ytd) sehingga menjadi 1.060.704 investor.

Sementara itu, jumlah kepemilikan reksa dana syariah tumbuh 66,69% (ytd) sehingga menjadi 805.867 investor dan jumlah kepemilikan sukuk korporasi tumbuh 26,68% menjadi 945 investor.

“Berbagai kebijakan OJK dan Self Regulation Organization (SRO) di Pasar Modal telah menjaga kondisi serta kinerja Pasar Modal Indonesia tetap stabil dan bertumbuh termasuk Pasar Modal Syariah,” kata Nurhaida, 11 November 2021.

Sementara itu, Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin. yang turut hadir pada kesempatan yang sama memberikan apresiasi bagi OJK yang telah berhasil membangun pasar modal syariah bertumbuh positif dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi dampak pandemi.

“Kami mengapresiasi kemajuan ini yang dibangun melalui berbagai kebijakan OJK dengan sejumlah POJK, serta roadmap pasar modal syariah, yang menjadi acuan pemangku kepentingan agar pengembangan pasar modal syariah menjadi lebih terarah,” kata Ma’ruf Amin dalam sambutannya.

Wakil Presiden juga mengharapkan perkembangan lembaga filantropi syariah dapat terus dikembangkan termasuk security crowd funding (SCF) berbasis syariah untuk mendukung kebangkitan UMKM pasca-pandemi.

Sebagai informasi, data statistik produk per 29 Oktober 2021 menunjukkan nilai kapitalisasi saham syariah sebesar Rp3.683 triliun, nilai sukuk korporasi outstanding sebesar Rp34,98 triliun, nilai sukuk negara outstanding sebesar Rp1.152 triliun, dan nilai aktiva bersih reksa dana syariah sebesar Rp40,95 triliun.

Selanjutnya, dari 40 emiten baru yang melakukan Initial Public Offering saham maupun EBUS selama 2021, sampai dengan 6 November 2021, terdapat 30 emiten saham yang sahamnya memenuhi kriteria Daftar Efek Syariah, serta satu emiten yang melakukan penawaran umum sukuk. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Bank BJB Perpanjang Kerja Sama dengan TNI, Fokus Perluasan Kredit Personel

Poin Penting Bank BJB memperpanjang kerja sama dengan TNI untuk memperluas layanan keuangan bagi personel.… Read More

1 hour ago

KPK dan Polda Metro Jaya Sita USD17.400, Penipu Modus Pengurusan Kasus Dibekuk

Poin Penting Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku… Read More

2 hours ago

BI: Keyakinan Konsumen terhadap Ekonomi Turun ke Level 122,9 di Maret 2026

Poin Penting Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 berada di level optimis 122,9, meski turun… Read More

2 hours ago

KB Bank Lirik Potensi Penerapan Universal Banking

Poin Penting KB Bank mengintegrasikan layanan keuangan (perbankan, investasi, asuransi) untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang… Read More

3 hours ago

BBM Subsidi Sering Diselewengkan, DPR Usul Pelaku Dihukum Tipikor

Poin Penting Pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu dioptimalkan agar tepat sasaran dan adil bagi masyarakat… Read More

3 hours ago

WFH Tiap Jumat, Ini Cara Menhub agar Layanan Transportasi Tetap Normal

Poin Penting Kemenhub menerapkan kehadiran 40 persen pegawai per hari untuk memastikan layanan transportasi tetap… Read More

3 hours ago