Market Update

OJK Jatuhkan Denda Rp15,9 Miliar terkait Kasus Manipulasi Pasar Modal

Poin Penting

  • OJK mengenakan denda Rp15,9 miliar kepada enam individu terkait kasus manipulasi pasar modal.
  • Total sanksi pasar modal mencapai Rp62,78 miliar yang dikenakan kepada 68 pihak.
  • OJK juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa pencabutan izin, pembekuan izin, dan peringatan tertulis.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi administratif di bidang pasar modal terkait penanganan kasus manipulasi pasar dengan total denda Rp15,9 miliar hingga Maret 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menyebut, sanksi tersebut diberikan kepada enam pihak perorangan dan satu sanksi administratif berupa peringatan tertulis.

“OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar total Rp15,9 miliar kepada enam pihak perorangan dan juga satu sanksi administratif berupa peringatan tertulis kepada satu pihak perorangan,” ujar Hasan dalam Konferensi Pers RDKB OJK di Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Baca juga: Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Selain itu, kata Hasan, OJK juga menjatuhkan sanksi administratif atas berbagai kasus di pasar modal dengan total denda mencapai Rp62,78 miliar kepada 68 pihak. 

Pencabutan dan Pembekuan Izin

Dari total pelanggaran tersebut, OJK menjatuhkan berbagai bentuk sanksi, termasuk pencabutan izin terhadap satu pelaku pasar modal

“Ada satu sanksi administratif berupa pencabutan izin,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Selain itu, terdapat 4 sanksi pembekuan izin, 7 peringatan tertulis, dan 8 perintah tertulis yang telah ditegakkan oleh OJK.

OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan guna menjaga integritas dan kepercayaan di pasar modal Indonesia. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

33 mins ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

1 hour ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

2 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

2 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

2 hours ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

2 hours ago