Categories: KeuanganNews Update

OJK Janji Berantas Pinjol Ilegal Sampai Ke Akarnya

Jakarta – OJK bersama Polri, Kemenkominfo, Kemenkop UKM, dan Bank indonesia telah menandatangani nota kesepahaman untuk berkolaborasi dalam penegakan hukum untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal sampai ke akarnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.

Menurut data OJK, sudah ada 3.516 aplikasi atau situs pinjol ilegal yang diblokir dan diberantas sejak 2018. Hingga 2021, terdapat 19.711 pengaduan soal pinjol ilegal yang masuk ke OJK. Sejumlah 9.270 pengaduan terbukti melakukan pelanggaran berat, sementara 10.441 lainnya melakukan pelanggaran sedang atau ringan.

“Kami himbau pada masyarakat, kalau mau meminjam, pilihlah fintech yang terdaftar. OJK sudah menutup fintech-fintech yang tidak terdaftar melalui kerja sama dengan Kominfo, Kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Wimboh seperti dikutip Jumat, 15 Oktober 2021.

Dengan pengawasan ketat dari regulator, saat ini ada 106 Perusahaan Fintech P2P Lending Terdaftar dan Berizin. OJK mengimbau masyarakat hanya menggunakan pinjaman online resmi yang terdaftar dan berizin OJK.

Cara mengecek legalitasnya pun sangat mudah. Anda bisa cek legalitas pinjol ke Kontak OJK 157 melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email konsumen@ojk.go.id. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

4 hours ago

Gandeng BGN, ID FOOD Siap Dukung Program Makan Sehat Bergizi

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More

9 hours ago

STAR Asset Management: Sektor Perbankan jadi Peluang Emas di Tengah Koreksi Pasar Saham

Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More

10 hours ago

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

19 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

20 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

20 hours ago