Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi
Jakarta – Upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional terus digencarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sepanjang Januari hingga September 2025, OJK telah menggelar 4.736 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 7,1 juta peserta di berbagai wilayah Indonesia.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK bersama pelaku jasa keuangan dan berbagai pemangku kepentingan telah menyelenggarakan 38.396 kegiatan yang berhasil menjangkau lebih dari 206 juta masyarakat di seluruh Indonesia.
“Edukasi dan literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya mampu mengakses layanan keuangan, tapi juga bijak dalam mengelolanya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, secara virtual, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca juga: Begini Cara OJK Dorong Literasi Keuangan dan Kepercayaan Investor Pasar Modal
Dalam mendukung gerakan tersebut, OJK membentuk jejaring relawan OJK Penggerak Literasi Keuangan Indonesia (OJK Peduli) dan menyelenggarakan berbagai kegiatan tematik, seperti “OJK Peduli CERDAS” (Capacity Building Edukasi dan Literasi Keuangan Indonesia) serta webinar “CERDAS dan Bijak Finansial di Era Digital” bersama Persatuan Istri Angkatan Udara Republik Indonesia.
Selain kegiatan edukasi, OJK juga melakukan Survei Akses Keuangan Daerah dan pemaparan hasil Indeks Inklusi Keuangan Daerah 2024 sebagai dasar perumusan kebijakan peningkatan akses keuangan di level daerah.
“Kami ingin memastikan literasi dan inklusi keuangan meningkat secara merata, termasuk di daerah-daerah dengan akses terbatas terhadap lembaga keuangan formal,” tambahnya.
Baca juga: OJK Catat Utang Pindar Warga RI Tembus Rp87,61 Triliun di Agustus 2025
Untuk memperkuat kebijakan, OJK juga telah menerbitkan SEOJK No. 20/SEOJK.07/2025 tentang Pelaporan Layanan Pengaduan Konsumen oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan, dan tengah menyusun Rancangan POJK Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan yang lebih adaptif terhadap perkembangan digital.
“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan ekosistem keuangan yang inklusif, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan konsumen,” pungkas Friderica. (*) Ayu Utami
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More