Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi
Jakarta – Upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional terus digencarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sepanjang Januari hingga September 2025, OJK telah menggelar 4.736 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 7,1 juta peserta di berbagai wilayah Indonesia.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK bersama pelaku jasa keuangan dan berbagai pemangku kepentingan telah menyelenggarakan 38.396 kegiatan yang berhasil menjangkau lebih dari 206 juta masyarakat di seluruh Indonesia.
“Edukasi dan literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya mampu mengakses layanan keuangan, tapi juga bijak dalam mengelolanya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, secara virtual, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca juga: Begini Cara OJK Dorong Literasi Keuangan dan Kepercayaan Investor Pasar Modal
Dalam mendukung gerakan tersebut, OJK membentuk jejaring relawan OJK Penggerak Literasi Keuangan Indonesia (OJK Peduli) dan menyelenggarakan berbagai kegiatan tematik, seperti “OJK Peduli CERDAS” (Capacity Building Edukasi dan Literasi Keuangan Indonesia) serta webinar “CERDAS dan Bijak Finansial di Era Digital” bersama Persatuan Istri Angkatan Udara Republik Indonesia.
Selain kegiatan edukasi, OJK juga melakukan Survei Akses Keuangan Daerah dan pemaparan hasil Indeks Inklusi Keuangan Daerah 2024 sebagai dasar perumusan kebijakan peningkatan akses keuangan di level daerah.
“Kami ingin memastikan literasi dan inklusi keuangan meningkat secara merata, termasuk di daerah-daerah dengan akses terbatas terhadap lembaga keuangan formal,” tambahnya.
Baca juga: OJK Catat Utang Pindar Warga RI Tembus Rp87,61 Triliun di Agustus 2025
Untuk memperkuat kebijakan, OJK juga telah menerbitkan SEOJK No. 20/SEOJK.07/2025 tentang Pelaporan Layanan Pengaduan Konsumen oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan, dan tengah menyusun Rancangan POJK Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan yang lebih adaptif terhadap perkembangan digital.
“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan ekosistem keuangan yang inklusif, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan konsumen,” pungkas Friderica. (*) Ayu Utami
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More
Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More