Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, jaminan fidusia adalah salah satu opsi dari berbagai mitigasi risiko pembayaran. Indra, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan 1 Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan jaminan fidusia bukanlah mandatory dan satu-satunya pilihan yang ada.
“Dalam POJK ada yang mengatur soal mitigasi risiko, ada pilihan disana. Boleh dengan jaminan fidusia, boleh dengan asuransi kredit, dan boleh dengan penjaminan kredit. Sifatnya adalah pilihan,” jelas Indra pada webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema, “Polemik Eksekusi Jaminan Fidusia, Bisa Dieksekusi Tanpa Pengadilan?”, Rabu, (06/10/2021).
Ia menjabarkan, perusahaan pembiayaan dan debitur perlu sepakat soal langkah yang bakal diambil ketika terjadi wanprestasi. Indra mengungkapkan debitur perlu memahami dan mencermati perjanjian yang sudah disepakati di awal sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas.
Adapun jika terjadi kesulitan pembayaran pada perjanjian jaminan fidusia, eksekusi bukanlah menjadi satu satunya cara, melainkan opsi terakhir.
Debitur yang kesulitan melaksanakan kewajibannya dalam membayar angsuran, bisa mengajukan permohonan relaksasi dengan restrukturisasi kredit. Apabila masih dirasa berat, debitur juga bisa menyerahkan barang yang menjadi angunan dari perjanjian tersebut.
“Intinya adalah debitur harus kooperatif ketika kesulitan, jangan sampai beririsan dengan jaminan eksekusi fidusia. Kalau debitur sudah proaktif, menyampaikan kondisi-kondisinya, pasti akan dicarikan solusi yang tepat,” jelas Indra. (*)
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More