Categories: KeuanganNews Update

OJK: Jaminan Fidusia Bukan Satu-Satunya Mitigasi Risiko Pembayaran

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, jaminan fidusia adalah salah satu opsi dari berbagai mitigasi risiko pembayaran. Indra, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan 1 Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan jaminan fidusia bukanlah mandatory dan satu-satunya pilihan yang ada.

“Dalam POJK ada yang mengatur soal mitigasi risiko, ada pilihan disana. Boleh dengan jaminan fidusia, boleh dengan asuransi kredit, dan boleh dengan penjaminan kredit. Sifatnya adalah pilihan,” jelas Indra pada webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema, “Polemik Eksekusi Jaminan Fidusia, Bisa Dieksekusi Tanpa Pengadilan?”, Rabu, (06/10/2021).

Ia menjabarkan, perusahaan pembiayaan dan debitur perlu sepakat soal langkah yang bakal diambil ketika terjadi wanprestasi. Indra mengungkapkan debitur perlu memahami dan mencermati perjanjian yang sudah disepakati di awal sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas.

Adapun jika terjadi kesulitan pembayaran pada perjanjian jaminan fidusia, eksekusi bukanlah menjadi satu satunya cara, melainkan opsi terakhir.

Debitur yang kesulitan melaksanakan kewajibannya dalam membayar angsuran, bisa mengajukan permohonan relaksasi dengan restrukturisasi kredit. Apabila masih dirasa berat, debitur juga bisa menyerahkan barang yang menjadi angunan dari perjanjian tersebut.

“Intinya adalah debitur harus kooperatif ketika kesulitan, jangan sampai beririsan dengan jaminan eksekusi fidusia. Kalau debitur sudah proaktif, menyampaikan kondisi-kondisinya, pasti akan dicarikan solusi yang tepat,” jelas Indra. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

10 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

10 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

10 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

10 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

10 hours ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

11 hours ago