Moneter dan Fiskal

OJK Jamin Peningkatan Batas Ambang Utang AS Tak Berdampak Signifikan ke RI

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyebutkan pihaknya telah melakukan pemantauan ketat terkait peningkatan batas utang Amerika Serikat (AS). Dia menilai hal tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap sektor keuangan di Indonesia.

Seperti diketahui, Presiden Joe Biden telah meandatangani undang-undang yang menangguhkan plafon utang pemerintah AS sebesar USD31,4 triliun hingga awal 2025.

“Tentu kita kemudian tahu bahwa mengingat jumlah kepemilikan dari obligasi pemerintah AS oleh sektor keuangan indonesia relatif sangat kecil dengan nilai USD34 triliun yang kemudian jatuh tempo dalam setahun yaitu USD27 triliun maka diperkirakan pada saat itu tidak memberikan dampak yang berarti,” ungkap Mahendra dalam Konferensi Pers, Selasa 6 Juni 2023.

Menurutnya, hal ini tentu membawa angin segar bagi sistem keuangan di dunia. Di mana surat utang AS dimiliki oleh negara-negara besar, seperti Jepang, China, Inggris, dan beberapa negara besar lainnya yang dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak terhadap stabilitas sistem keuangan global.

Lebih lanjut, Mahendra mengatakan, hal yang menarik adalah keputusan pemerintah dan kongres AS itu belaku selama dua tahun yakni hingga 2025. Artinya, peristiwa serupa tidak akan terulang lagi di tahun depan yang bertepatan dengan Pemilihan Presiden, DPR, dan Senat AS.

“Sehingga dari kacamata itu tentu kita tidak perlu mengalami pengulangan dari episode ini. Memang periode seperti pembahasan sampai last minute ini sudah berpuluh-puluh kali terjadi di AS, namun saat terakhir disepakati ambang batas yang baru dan tidak pernah sampai terjadi default dari surat utang tadi itu,” jelasnya.

Belajar dari pengalaman ini, Mahendra menyebutkan bahwa OJK akan terus mencermati perekembangan dan kepemilikan dari surat utang pemerintah AS, serta risiko dan dampaknya terhadap keuangan di Indonesia. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

6 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

8 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

9 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

9 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

11 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

11 hours ago